BPJS Defisit, Anggota BPK RI: Demi Rakyat tapi Negara Belum Siap
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi mengungkapkan, UU yang mengatur BPJS Kesehatan dipaksakan kehadirannya melalui perdebatan.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi angkat bicara terkait defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dilansir TribunWow.com dari laman Twitter @AchsanulQosasi, Kamis (20/9/2018), Achsanul Qosasi mengungkapkan, Undang-Undang yang mengatur BPJS Kesehatan dipaksakan kehadirannya melalui perdebatan.
Achsanul Qosasi menyebut infrastruktur kesehatan, Rumah Sakit dan Puskesman belum dikelola dengan baik untuk menopang BPJS Kesehatan.
Kehadiran BPJS digadang-gadang demi rakyat, namun kenyataannya menurut Achsanul Qosasi negara belum siap.
"Sebagai Anggota Pansus BPJS, inilah UU yang dipaksakan kehadirannya. Dengan alasan “demi rakyat” UU ini disetuju lewat Perdebatan yang alot, bahkan mnghadirkan massa di Balkon.
Sementara infrastruktur kita belum siap, RS & Puskesmas belum terkelola baik.
'Demi rakyat' tapi Negara belum siap," tulis Achsanul Qosasi dalam akun Twitternya.
• Cukai Rokok untuk Menutupi Defisit BPJS, Sudjiwo Tedjo: Perokok adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Achsanul Qosasi juga menjelaskan BPJS merupakan asuransi.
Di mana asuransi akan tumbuh jika ekonomi negara sedang dalam kondisi yang baik.
Sebaliknya, jika ekonomi rakyat tidak baik, maka yang akan dikorbankan adalah asuransi, sehingga BPJS menjadi defisit.
"BPJS itu Asuransi, yang sehat membiayai yang sakit. Dengan system Iuran dari rakyat yang mampu & sehat.
Asuransi ini akan tumbuh baik jika ekonomi negara sedag baik. Namun disaat ekonomi rakyat tidak baik, maka yang dikorbankan adalah asuransi.
Itulah maka, banyak Pemda nunggak, sehingga BPJS defisit," tulis @AchsanulQosasi.
• Jokowi Tandatangani Perpres Penggunaan Cukai Rokok untuk Atasi Defisit BPJS

Diberitakan dari Kompas.com, Selasa (18/9/2018), Presiden RI Joko Widodo telah menandatangai peraturan presiden (perpres) tentang pemanfaatan cukai rokok dari daerah untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Namun, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyebut cukai rokok dari daerah yang digunakan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan tidaklah cukup, dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (18/9/2018),