Terkini Daerah
Polemik Vaksin MR, Wali Kota Jambi Syarif Fasha: Saya Siap Tanggung Dosa
Setelah fatwa dari MUI memperbolehkan vaksin MR, Syarif Fasha menjamin demi kesehatan vaksinasi campak dan rubella harus dilakukan di Kota Jambi.
Penulis: Gigih Prayitno
Editor: Lailatun Niqmah
Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin mengatakan ada tiga alasan MUI memperbolehkan penggunaan vaksin MR.
Pertama karena kondisi keterpaksaan, kedua karena belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci dan terakhir ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi vaksin MR.
• Soal Kabar M Taufik Jadi Wagub DKI, GP Ansor: Jika Ini Benar, Elit Kita Terganggu Pendengarannya
(TribunWow.com/Gigih Prayitno)