Terkini Daerah
Fakta-fakta Terbaru Kasus Rumah Eko, Pengakuan Tetangga hingga Warisan Orangtua
Eko terusir dari rumahnya sendiri gara-gara tidak ada akses jalan masuk akibat tertutup bangunan rumah milik tetangganya.
Editor: Lailatun Niqmah
Lalu, pertemuan antara Eko dan tetangganya yang membeli tanah digelar untuk mencari solusi persoalan itu.
Namun, baik Eko dan tetangganya tidak menemui kata sepakat.
Menurut Eko, dirinya sempat menawar beberapa meter lahan milik tetangganya yang akan membangun rumah di depan dan samping kiri, agar keluarga Eko dapat memiliki jalan masuk.
Saat itu Eko menawar dengan harga Rp 10 juta untuk membeli lahan sepanjang 21 meter dengan lebar setengah meter.
Namun penawaran Eko ditolak karena pemilik lahan menilai harga tersebut kurang cocok.
“Kalau dihitung dengan sertifikat dari dia dibebankan ke saya, kalau dihitung ya ada lah habis 167 juta,” katanya.
Tak putus asa, Eko berbalik menawarkan rumah miliknya kepada dua tetangganya di depan dan samping kiri rumahnya itu.
Namun harga yang mereka tawarkan tidak cocok.
“Dengan berat hati akhirnya saya dan adik saya mempersilakan pembangunan itu,” katanya.
• 4 Fakta OTT Dana Bantuan Gempa, Anggota Dewan Minta Jatah hingga Reaksi TGB Zainul Majdi
3. Musyawarah di kecamatan, mungkin "ada" harapan
Usai musyawarah tingkat RT tidak berhasil, Camat Ujungberung Taufik akhirnya memusyawarahkan persoalan rumah milik Eko Purnomo yang berlokasi di kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Dua jam musyawarah digelar di Kantor Kecamatan Ujungberung pada Rabu (12/9/2018) siang dengan dihadiri oleh Eko Purnomo, Rahmat, pemilik rumah di sebelah barat dan Yana, pemilik rumah di sebelah utara.
Sadli, makelar penjual tanah yang juga sempat menjabat RW di wilayah tersebut, juga turut dihadirkan dalam pertemuan tersebut.
Selain itu turut hadir beberapa unsur terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas tata Ruang (Distaru), Satuan Polisi pamong Praja (satpol PP), serta TNI dan Kepolisian setempat juga hadir dalam pertemuan itu.
“Intinya Pak Eko mau menjual (rumahnya) disarankan ke Pak Yana atau pak Rahmat. Kedua ada barangkali akses jalan yang punya ibu Rohanda tadi, mereka akan menggunakan akses itu dipakai jalan, tapi kan ini perlu pendekatan lagi, perlu ada musyawarah secepat mungkin,” jelas Taufik usai musyawarah.