Tagihan Kemenpora
Pengacara Roy Suryo Angkat Bicara tentang Kasus Kliennya yang Belum Kembalikan Barang Milik Negara
Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang angkat bicara mengenai kasus kliennya yang dituding belum mengembalikan barang milik negara.
Penulis: Hestin Nurindah
Editor: Astini Mega Sari
Tigor juga mengatakan bahwa barang-barang yang dikirim itulah yang ditudingkan kepada Roy Suryo.
Pengacara itu juga telah mengklaim bahwa barang-barang yang dituduhkan itu tidak ada di kliennya.
• Memasuki Tahun Baru Islam 1440 Hijriah, Berikut Keutamaan dan Amalan pada 10 Muharram
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kemenpora memberikan surat yang berisi permintaan pengembalian barang milik negara kepada Roy Suryo.
Surat itu menyebutkan bahwa Roy Suryo belum mengembalikan barang milik negara sebanyak 3.226 unit.
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016.
Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014. (*)