Breaking News:

Tagihan Kemenpora

Pengacara Roy Suryo Angkat Bicara tentang Kasus Kliennya yang Belum Kembalikan Barang Milik Negara

Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang angkat bicara mengenai kasus kliennya yang dituding belum mengembalikan barang milik negara.

Penulis: Hestin Nurindah
Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews.com/Abdul Majid
Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang mendatangi kementerian pemuda dan olaharga (Kemenpora), Senin (10/9/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang angkat bicara mengenai kasus kliennya yang dituding belum mengembalikan barang milik negara.

Tigor memberikan tanggapannya melalui wawancara dalam program Aiman yang ditayangkan Kompas TV pada Senin (10/9/2018).

Dalam episode yang berjudul 'Utang sang Mantan' itu, Aiman membahas tentang kasus Roy Suryo yang kini sedang ramai diperbincangkan.

Pemprov DKI Jakarta Batalkan Rencana Kenaikan Bonus Atlet Peraih Medali di Asian Games 2018

Sebelum menemui Tigor, Aiman memperlihatkan rumah yang pernah ditinggali Roy Suryo.

Di depan rumah itu, terlihat beberapa barang perabotan rumah yang sengaja ditinggalkan.

Menurut Aiman, barang-barang tersebut persis seperti barang milik negara yang disebut-sebut.

Namun, pengacara Roy Suryo mengatakan bahwa dia belum bisa mengkonfirmasi benar tidaknya barang tersebut.

"Kita akan konfirmasikan ke Kemenpora, barang apa saja yang disebutkan itu. Saya masih belum bisa buka (informasi) tentang hal itu," jelas Tigor Simatupang.

Aiman terus mendesak Tigor dan menanyakan tentang keberadaan barang milik negara yang diduga telah dibawa Roy Suryo ketika menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI.

"Itu dianggapnya seperti itu, tapi kan tidak ada barang-barang itu. (Harusnya) barang itu adalah tanggung jawab kepala rumah tangga Kemenpora karena pembelian dan penyimpanan semua yang mereka lakukan," jelas Tigor.

Kesan Para Personel Super Junior usai Gelar Pertemuan bersama Presiden Jokowi

"Pertanyaannya, barang-barang itu sekarang dimana?" desak Aiman.

"Kami tidak tahu, tidak ada di Mas Roy," jawab Tigor.

Selain itu, Tigor juga mengatakan bahwa Roy Suryo telah mengembalikan barang yang bukan miliknya ke Kemepora.

Roy mengirimkan barang-barang tersebut dalam satu kontainer.

"Satu kontainer itu barang dikirim dari Kemenpora ke Jogja (rumah Roy). Dari Mas Roy sendiri udah bilang bahwa ini bukan barang saya dan dikembalikan ke Kemenpora tanpa dibuka," kata Tigor.

Tigor juga mengatakan bahwa barang-barang yang dikirim itulah yang ditudingkan kepada Roy Suryo.

Pengacara itu juga telah mengklaim bahwa barang-barang yang dituduhkan itu tidak ada di kliennya.

Memasuki Tahun Baru Islam 1440 Hijriah, Berikut Keutamaan dan Amalan pada 10 Muharram

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kemenpora memberikan surat yang berisi permintaan pengembalian barang milik negara kepada Roy Suryo.

Surat itu menyebutkan bahwa Roy Suryo belum mengembalikan barang milik negara sebanyak 3.226 unit.

Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016.

Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Roy SuryoTigor SimatupangKementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved