Tagihan Kemenpora
Pengacara Roy Suryo Angkat Bicara tentang Kasus Kliennya yang Belum Kembalikan Barang Milik Negara
Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang angkat bicara mengenai kasus kliennya yang dituding belum mengembalikan barang milik negara.
Penulis: Hestin Nurindah
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang angkat bicara mengenai kasus kliennya yang dituding belum mengembalikan barang milik negara.
Tigor memberikan tanggapannya melalui wawancara dalam program Aiman yang ditayangkan Kompas TV pada Senin (10/9/2018).
Dalam episode yang berjudul 'Utang sang Mantan' itu, Aiman membahas tentang kasus Roy Suryo yang kini sedang ramai diperbincangkan.
• Pemprov DKI Jakarta Batalkan Rencana Kenaikan Bonus Atlet Peraih Medali di Asian Games 2018
Sebelum menemui Tigor, Aiman memperlihatkan rumah yang pernah ditinggali Roy Suryo.
Di depan rumah itu, terlihat beberapa barang perabotan rumah yang sengaja ditinggalkan.
Menurut Aiman, barang-barang tersebut persis seperti barang milik negara yang disebut-sebut.
Namun, pengacara Roy Suryo mengatakan bahwa dia belum bisa mengkonfirmasi benar tidaknya barang tersebut.
"Kita akan konfirmasikan ke Kemenpora, barang apa saja yang disebutkan itu. Saya masih belum bisa buka (informasi) tentang hal itu," jelas Tigor Simatupang.
Aiman terus mendesak Tigor dan menanyakan tentang keberadaan barang milik negara yang diduga telah dibawa Roy Suryo ketika menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI.
"Itu dianggapnya seperti itu, tapi kan tidak ada barang-barang itu. (Harusnya) barang itu adalah tanggung jawab kepala rumah tangga Kemenpora karena pembelian dan penyimpanan semua yang mereka lakukan," jelas Tigor.
• Kesan Para Personel Super Junior usai Gelar Pertemuan bersama Presiden Jokowi
"Pertanyaannya, barang-barang itu sekarang dimana?" desak Aiman.
"Kami tidak tahu, tidak ada di Mas Roy," jawab Tigor.
Selain itu, Tigor juga mengatakan bahwa Roy Suryo telah mengembalikan barang yang bukan miliknya ke Kemepora.
Roy mengirimkan barang-barang tersebut dalam satu kontainer.
"Satu kontainer itu barang dikirim dari Kemenpora ke Jogja (rumah Roy). Dari Mas Roy sendiri udah bilang bahwa ini bukan barang saya dan dikembalikan ke Kemenpora tanpa dibuka," kata Tigor.