Breaking News:

Gejolak Rupiah

Bank Indonesia Prediksi Posisi Rupiah di Tahun 2019

Bank Indonesia (BI) memprediksi nilai tukar rupiah berada di range Rp 14.300 hingga Rp 14.700 per dolar AS.

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews.com/Herudin
Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS 

TRIBUNWOW.COM - Bank Indonesia (BI) memprediksi nilai tukar rupiah berada di range Rp 14.300 hingga Rp 14.700 per dolar Amerika Serikat (AS).

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, hal ini disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Mirza Adityaswara di hadapan anggota Komisi XI di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Proyeksi angka diperoleh dengan melihat kondisi kurs rupiah saat ini.

Diketahui, rupiah sempat menembus Rp 15.000 per dolar AS.

Sedangkan saat ini nilai tukar rupiah masih bertahan di kisaran Rp 14.800 per dolar AS.

Mirza memperkirakan, tahun 2019 adalah puncak bagi bank sentral untuk menaikkan suku bunga.

Tanggapi Sri Mulyani soal Pelemahan Rupiah, Jansen Sitindaon: Lepas Saja sampai Rp 30 Ribu

Dengan demikian, setelah tahun 2019, kondisi ekonomi Indonesia akan pulih.

"Kami perkirakan bahwa volatilitas kurs di 2019 harusnya lebih rendah dibanding 2018," ujar Mirza.

Selain itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi gejolak nilai tukar rupiah.

Pemerintah akan meminta Bank Indonesia (BI) menjaga kurs rupiah dengan terus melakukan intervensi ke pasar uang.

Tujuannya agar nilai tukar rupiah tidak anjlok.

“Itu memang tugas Bank Indonesia seperti itu. Menjaga kurs,” ujar JK.

Langkah kedua adalah pemerintah menerapkan kebijakan mandatori biodiesel 20 persen (B20).

Tujuan kebijakan ini untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan dinilai mampu menekan impor migas.

Sri Mulyani Sebut Pelemahan Rupiah Naikkan Pendapatan Negara, Alvin Lie Beri Tanggapan

Sedangkan langkah ketiga adalah dengan mengurangi jumlah impor.

Untuk mengendalikan jumlah impor, pemerintah menaikkan tarif impor barang konsumsi.

Permintaan akan barang impor bisa menyebabkan bertambahnya permintaan valuta asing dan membuat rupiah semakin tertekan.

Kenaikan tarif impor akan menyebabkan harga barang impor menjadi lebih mahal dan membuat orang lebih memilih barang produksi dalam negeri.

“Karena mahal, orang akan memilih produk dalam negeri, itu dasar berpikirnya,” jelas JK.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah resmi merilis kebijakan tarif impor baru guna mengendalikan laju impor barang konsumsi pada PPh pasal 22.

Gejolak Rupiah, JK Sebut Adanya Kemungkinan Evaluasi Kebijakan Subsidi

Diwartakan dari Kontan.co.id, Rabu (5/9/2018), tarif pajak Barang Mewah (BM) naik dari yang sebelumnya berada di range 10 hingga 50 persen, kini disamakan menjadi 50 persen sesuai dengan PPh pasal 22.

Pemerintah juga mengeluarkan instrumen tambahan yakni menaikkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil mewah.

Kenaikan PPnBM ini mencapai 10 hingga 125 persen, dari sebelumnya 2,5 hingga 7,5 persen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memaparkan mobil mewah akan dikenakan biaya impor baru sehingga harganya menjadi tiga kali lipat dari harga asli di negara asalnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/9/2018).

5 Fakta di Balik Melemahnya Rupiah

“Jadi kalau mobil mewah masuk sini, mereka harus membayar 125 persen (PPnBM) ditambah bea masuk 50 persen, PPn 10 persen, ditambah PPh 10 persen, kira-kira hampir dikenakan 190 persen dari harganya,” ujar Sri Mulyani.

Halaman
12
Tags:
Bank IndonesiaTahun 2019Rupiah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved