Breaking News:

40 Orang Anggota DPRD Kota Malang Hasil Pengganti Antar Waktu Dilantik Hari Ini

Hari ini, Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurochman melantik 40 orang anggota DPRD Kota Malang hasil Pengganti Antar Waktu (PAW)

Penulis: Gigih Prayitno
Editor: Wulan Kurnia Putri
kompas.com
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo menghadiri pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang hasil PAW, Senin (10/9/2018)(KOMPAS.com / Andi Hartik) 

TRIBUNWOW.COM - Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurochman melantik 40 orang anggota DPRD Kota Malang hasil Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (10/9/2018).

40 orang anggota DPRD Kota Malang diambil sumpah di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kota Malang pada pukul 11.12 WIB.

Dalam sumpahnya, DPRD Kota Malang harus mendahulukan kepentingan rakyat.

Dari 41 Anggota DPRD Kota Malang, baru satu yang sudah resmi di-PAW, yakni Yaqud Ananda Gudban dari Fraksi Partai Hanura yang digantikan oleh Nirma Cris Desinidya

Tanggapi Kasus Korupsi yang Jerat 41 Anggota DPRD Malang, Jokowi: Tidak Mudah Membangun Kepercayaan

Dilansir dari Suryamalang, Senin (10/9/2018), Pelantikan anggota DPRD Kota Malang dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jatim Soekarwo, pejabat pemkot Malang, serta perwakilan 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Malang.

Gubernur Jatim, Soekarwo berpesan agar 40 anggota DPRD baru menjaga integritas dalam bekerja sehingga bisa menghasilkan kinerja yang bagus.

“Kalau dari sisi pelayanan masyarakat sudah sangat bagus. Hanya masalah integritas yang masih perlu ditingkatkan,” kata Soekarwo.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (8/9/2018), anggota DPRD Kota Malang hasil PAW yang dilantik berasal Fraksi PDI-P sebanyak 9 orang, PKB 5 orang, Partai Golkar 5 orang, Partai Demokrat 5 orang dan Partai Gerindra 4 orang.

Anggota DPRD Kota Malang Lepas dari Status Tersangka usai Mengembalikan Uang Korupsi

Selain itu ada dari PKS 3 orang, PPP 3 orang, Partai NasDem 1 orang, Partai Hanura 2 orang, dan dari PAN 3 orang.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Malang hasil PAW yang dilantik hari ini :

PDIP

Retno Mastuti, Heri Suyanto, Bambang Heri Susanto, Luluk Zuhriyah, Sutikno, Rusman Hadi, Sugiono, Edy Hermanto, dan Yusana Intiyaswati.

Partai Demokrat

Nawang Nugraning Widhi, Sulastri, Nanik Qurrata Akyunin, Arif Darmawan, dan Fransiska Rahayu Budiwiarti.

Golkar

Arief Budiarto, Musolli, Eddy Widjanarko, Budianto, dan Retno Sumarah.

Partai Gerindra

Dharman Susanto, Moch Andhi Mochsoni, Moch Ula, dan Andri Wiwanto.

PPP

Joko Supriono, Abdul Rozaq, dan Achmad Subandiri

PKS

Masduki, Syaiful Ali Fatah, dan Helmi Teguh Yuana

PKB

Abdul Wahid, Ike Kisnawati, Siti Aminah Rofii, M Taufik, dan Siswo Waroso.

NasDem

Didik Suprayitno,

PAN

Dito Arief, Ferry Adha Adianto, dan Lookh Makhfudz,

Partai Hanura

R Purwono Tjokro Darsono dan Nicolia Mundzir.

Tanggapi Kasus Korupsi yang Jerat 41 Anggota DPRD Malang, Jokowi: Tidak Mudah Membangun Kepercayaan

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, sebanyak 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Hal itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBN-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan KPK.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama, KPK sudah menetapkan 19 tersangka anggota DPRD Kota Malang.

41 Anggota DPRD Kota Malang Terjerat Kasus Korupsi, Tsamara Amany Beri Tanggapan

"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (3/9/2018).

Pada tahap pertama, KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka.

Tahap kedua, KPK menyematkan status tersangka pada 19 orang.

Mereka adalah Wali Kota Malang Moch Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

PDI-P Nyatakan Partainya akan Pecat Anggota DPRD Malang yang Menjadi Tersangka Korupsi

Kini, Moch Anton berstatus wali kota nonaktif.

Menurut Basaria, 22 orang tersebut diduga menerima fee berkisar antara Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang mereka sebagai anggota DPRD.

"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa surat, keterangan saksi, dan barang elektronik (terkait dugaan tersebut)," ujar Basaria. 

41 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka, Inilah 4 Orang yang Tak Terjerat Korupsi

Tanggapan Jokowi soal Ditetapkannya 41 Anggota DPRD Malang sebagai Tersangka Korupsi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya soal ditetapkannya 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir TribunWow.com dari website resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, hal tersebut disampaikan Jokowi selepas membagikan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Jatim Expo, Surabaya, Kamis (6/9/2018).

Jokowi menegaskan, tidak mudah membangun kepercayaan dari masyarakat.

“Yang namanya membangun trust, membangun sebuah kepercayaan itu memerlukan waktu yang panjang,” tutur Jokowi.

Korupsi Massal, 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka Kasus Suap

Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan agar semua pihak yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat, baik yang duduk di lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif, untuk menjaga kepercayaan yang diembannya itu.

“Jagalah kepercayaan itu untuk kebaikan-kebaikan rakyat daerahnya, provinsinya, dan di dalam scope lebih besar negara,” tutur Presiden Jokowi.

(TribunWow.com/Gigih Prayitno)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
IrianaJoko WidodoKahiyang Ayu
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved