Breaking News:

40 Orang Anggota DPRD Kota Malang Hasil Pengganti Antar Waktu Dilantik Hari Ini

Hari ini, Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurochman melantik 40 orang anggota DPRD Kota Malang hasil Pengganti Antar Waktu (PAW)

Penulis: Gigih Prayitno
Editor: Wulan Kurnia Putri
kompas.com
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo menghadiri pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang hasil PAW, Senin (10/9/2018)(KOMPAS.com / Andi Hartik) 

Hal itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBN-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan KPK.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama, KPK sudah menetapkan 19 tersangka anggota DPRD Kota Malang.

41 Anggota DPRD Kota Malang Terjerat Kasus Korupsi, Tsamara Amany Beri Tanggapan

"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (3/9/2018).

Pada tahap pertama, KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka.

Tahap kedua, KPK menyematkan status tersangka pada 19 orang.

Mereka adalah Wali Kota Malang Moch Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

PDI-P Nyatakan Partainya akan Pecat Anggota DPRD Malang yang Menjadi Tersangka Korupsi

Kini, Moch Anton berstatus wali kota nonaktif.

Menurut Basaria, 22 orang tersebut diduga menerima fee berkisar antara Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang mereka sebagai anggota DPRD.

"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa surat, keterangan saksi, dan barang elektronik (terkait dugaan tersebut)," ujar Basaria. 

41 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka, Inilah 4 Orang yang Tak Terjerat Korupsi

Tanggapan Jokowi soal Ditetapkannya 41 Anggota DPRD Malang sebagai Tersangka Korupsi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya soal ditetapkannya 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir TribunWow.com dari website resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, hal tersebut disampaikan Jokowi selepas membagikan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Jatim Expo, Surabaya, Kamis (6/9/2018).

Jokowi menegaskan, tidak mudah membangun kepercayaan dari masyarakat.

“Yang namanya membangun trust, membangun sebuah kepercayaan itu memerlukan waktu yang panjang,” tutur Jokowi.

Korupsi Massal, 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka Kasus Suap

Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan agar semua pihak yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat, baik yang duduk di lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif, untuk menjaga kepercayaan yang diembannya itu.

“Jagalah kepercayaan itu untuk kebaikan-kebaikan rakyat daerahnya, provinsinya, dan di dalam scope lebih besar negara,” tutur Presiden Jokowi.

(TribunWow.com/Gigih Prayitno)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Tags:
IrianaJoko WidodoKahiyang Ayu
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved