Refly Harun Lengser dari Jabatan Komisaris Utama PT Jasa Marga
Komisaris utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) Refly Harun diturunkan dari jabatannya dan digantikan Sapto Amal Damandari, Rabu (5/9/2018).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Komisaris utama PT Jasa Marga (JSMR) Refly Harun diturunkan dari jabatannya dan digantikan Sapto Amal Damandari.
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews, keputusan tersebut dilakukan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) JSMR yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Tak hanya Refly Harun, RUPSBL juga mengganti Teguh Boediarso dengan komisaris baru.
Sedangkan posisi anggota komisaris yang ditinggalkan Teguh Boediarso digantikan oleh Anita Firmanti Eko Susetyowati.
• Pakar Tata Hukum Negara Refly Harun Kembali Suarakan Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden
Sementara Desi Arryani tetap berada di kursi direktur utama.
Kursi Direktur SDM Umum Kushartarti Koeswiranto Jasa Marga yang ditugaskan di Pertamina oleh Kementerian BUMN, posisinya ditempati oleh Alex Denni.
Alex Denni sebelumnya merupakan pejabat di Bank Indonesia.
Sementara itu, Desi menolak memberikan keterangan terkait alasan penggantian Refly Harun.
"Mohon maaf itu bukan domain kami direksi untuk menjelaskan," ungkap Desi.
“Ini wewenang saham dwi warna (Kementerian BUMN) sehingga ada keputusan ini. Jadi wewenangnya bukan di kami,” lanjutnya.
Berikut susunan baru Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Jasa Marga Hasil RUPSLB:
Dewan Direksi:
Direktur Utama: Desi Arryani
Direktur Operasi I: Mohammad Sofyan
Direktur Operasi II: Subakti Syukur
Direktur Pengembangan: Adrian Priohutomo
Direktur Keuangan: Donny Arsal
Direktur SDM dan Umum: Alex Denni
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Sapto Amal Damandari
Komisaris Independen: Vincentius Sonny Loho
Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati
Komisaris: Sugihardjo
Komisaris: Agus Suharyono
Komisaris: Muhammad Sapta Murti
• Refly Harun: Kalau Semua Jadi Timses dan Saling Menjatuhkan, Siapa yang Menjaga Kewarasan Publik?