Pilpres 2019
Sindir Rachland Nashidik, Jubir PSI: Saya Pikir Lebih Cerdas dari Buku PPKN SMP, Ternyata Keliru
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi sempat adu pendapat dengan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Rachland
Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
a. menghormati hak-hak orang lain;
b. menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum;
khusus untuk huruf a, isi pasal ini sudah mempecundangi argumen absurd anda yang mengatakan hak anda tidak terbatas oleh hak-hak orang lain.
Pasal 6, UU no 9 tahun 1998 (huruf c,d&e):
c. menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
d. menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum; dan
e. menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Khusus untuk huruf c, gerakan yang anda puja bertentangan dgn UU Pemilu, yakni waktu kampanye di mimbar publik.
Jangan berpura-pura bahwa gerakan yg dibuat oleh elite PKS ini bukan gerakan kampanye politik disaat kita hanya punya 2 paslon.
Wajar saja kepolisian tak memberi izin.
khusus untuk huruf d&e, kengototan kelompok teman-teman anda yang tetap memaksakan diri deklarasi tanpa izin telah meresahkan warga setempat, memancing reaksi mereka dan berpotensi memecah belah persatuan.
Dalam buku pelajaran PPKN anak SMP, termaktub batasan-batasan kebebasan berpendapat, antara lain :
a. Hak dan kebebasan orang lain
b. Norma-norma yang diakui dan
berlaku umum
c. Keamanan dan ketertiban umum
d. Keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa.
Tadinya saya berpikir politisi senior berpikiran lebih cerdas dari buku PPKN anak SMP.