Pilpres 2019
Sindir Rachland Nashidik, Jubir PSI: Saya Pikir Lebih Cerdas dari Buku PPKN SMP, Ternyata Keliru
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi sempat adu pendapat dengan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Rachland
Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi sempat adu pendapat dengan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Rachland Nashidik.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut terlihat dari laman Twitter keduanya pada Senin (3/9/2018).
Dedek Prayudi bahkan sempat melontarkan sindiran kepada Rachland.
Awalnya, Rachland Nashidik mencuitkan tentang hak kebebasan berpendapat dalam demokrasi.
Rachland pun tampak menyindir demokrasi di Indonesia, di mana gerakan #2019GantiPresiden dianggap makar.
"Hak saya atas kebebasan demokratik tidak dibatasi hak orang lain. Justru, hak saya dijamin oleh hak orang lain.
Fungsi hukum: melindungi hak, misalnya hak kebebasan berpendapat -- bukan pendapat itu sendiri.
Saat ini hukum melindungi pendapat #2019GantiPresiden adalah makar," tulisnya melalui @RachlanNashidik.
• Deddy Mizwar Jadi Jubir Jokowi-Maruf, Ferdinand: Kalau Ada yang Paling Marah, Saya Orangnya
Menanggapi hal tersebut, Dedek Prayudi memberikan sindiran dengan memaparkan tentang kebebasan berpendapat yang dimuat dalam buku PPKN pelajar SMP.
Ia pun mengaku sempat beranggapan jika politisi senior seperti Rahland lebih cerdas dari buku PPKN.
Akan tetapi, setelah melihat cuitan dari Rachland, ia menyebut anggapannya itu keliru.
"Saya nggak paham literatur mana yang sudah anda baca sehingga keliru dalam menafsirkan hak kebebasan berpendapat.
Tapi mesti banyak sekali membaca literatur soal UU mengemukakan pendapat no 9 tahun 1998 dan buku PPKN anak SMP yang saya jabarkan dengan singkat dibawah.
Pasal 6, UU no 9 tahun 1998 (huruf a&b):
Warganegara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk :