Rachland Nashidik Sebut Kehidupan Rocky Gerung Diintai, Yunarto Wijaya: Hafal Banget
Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya memberikan tanggapan terkait pernyataan Wasekjen Partai Demokrat, Rachland Nashidik soal Rocky Gerung.
Penulis: Vintoko
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Sementara panitia penyelenggara mengungkap bahwa kedatangan mereka tak ada hubungannya dengan deklarasi #2019GantiPresiden.
Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung angkat bicara melalui sebuah video yang diunggah oleh akun @eja be dalam Youtube, Sabtu (1/9/2018).
Rocky Gerung tampak kecewa usai mendapat penolakan di Palembang.
"Sekarang, orang menganggap bahwa pikiran saya buruk. Lho, saya belum bicara. Nara (pengetahuan) belum saya keluarin, adanya baru sumber (yaitu) saya," jelas Rocky Gerung.
"Itu kekacauan dalam pikiran. Melarang orang yang belum bicara. Kan yang musti dilarang itu bicaranya. Kalo bicaranya ngaco (langsung) interupsi salah. Belum bicara sudah disuruh berhenti," tambahnya.
• Budiman Sudjatmiko: Mematikan Rocky Itu Mudah
Selain itu, Rocky Gerung juga menjelaskan salah satu undang-undang RI yang berbunyi bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Rocky mengatakan bahwa negara tidak melindungi pendapat seseorang melainkan haknya.
"Negara tidak melindungi pendapat siapa pun. Yang dilindungi negara adalah hak untuk berpendapat. Jadi haknya yang dilindungi, bukan pendapatnya. Negara nggak ada urusan dengan pendapat orang," jelas Rocky.
Pengamat politik lulusan Filsafat Universitas Indonesia ini juga mengatakan bahwa jika ada yang menghambat pendapat orang lain harus ditangkap.
"Orang menghambat hak untuk berpendapat. Hak berpendapat itu konstitusional. Orang yang menghambat hak konstitusional, yang musti ditangkap itu yang menghambat bukan pemilik hak," jelas Rocky.
(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)