Breaking News:

Myanmar Penjarakan Dua Wartawan Reuters saat Selidiki Kekerasan di Rohingya

Pengadilan Myanmar memutusakan menghukum dua wartawan Reuters tujuh tahun penjara karena melanggar tindakan rahasia negara.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Daily Hive Vancouver
ILUSTRASI -- Borgol. 

Sebelumnya, krisis di negara bagian Rakhine muncul ketika sebuah kelompok militan Rohingya menyerang beberapa pos polisi.

Ketegangan Perang Dagang yang Terus Meningkat Sebabkan Dollar AS Menguat

Militer membalas dengan tindakan brutal terhadap minoritas Rohingya.

BBC mengatakan, tokoh tentara di Myanmar harus diselidiki dan dituntut untuk genosida.

Akses media ke Rakhine dikontrol ketat oleh pemerintah sehingga sulit untuk mendapatkan berita yang dapat diandalkan dari wilayah tersebut. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
MyanmarReutersRohingya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved