Myanmar Penjarakan Dua Wartawan Reuters saat Selidiki Kekerasan di Rohingya
Pengadilan Myanmar memutusakan menghukum dua wartawan Reuters tujuh tahun penjara karena melanggar tindakan rahasia negara.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Sebelumnya, krisis di negara bagian Rakhine muncul ketika sebuah kelompok militan Rohingya menyerang beberapa pos polisi.
• Ketegangan Perang Dagang yang Terus Meningkat Sebabkan Dollar AS Menguat
Militer membalas dengan tindakan brutal terhadap minoritas Rohingya.
BBC mengatakan, tokoh tentara di Myanmar harus diselidiki dan dituntut untuk genosida.
Akses media ke Rakhine dikontrol ketat oleh pemerintah sehingga sulit untuk mendapatkan berita yang dapat diandalkan dari wilayah tersebut. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI