Breaking News:

Myanmar Penjarakan Dua Wartawan Reuters saat Selidiki Kekerasan di Rohingya

Pengadilan Myanmar memutusakan menghukum dua wartawan Reuters tujuh tahun penjara karena melanggar tindakan rahasia negara.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Daily Hive Vancouver
ILUSTRASI -- Borgol. 

TRIBUNWOW.COM - Pengadilan Myanmar memutusakan menghukum dua wartawan Reuters karena melanggar tindakan rahasia negara saat menyelidiki kekerasan terhadap Rohingya.

Atas kasus tersebut, mereka berdua divonis hukuman tujuh tahun penjara.

Dilansir TribunWow.com dari bbc.com Senin (3/9/2018), Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditangkap saat membawa dokumen resmi yang baru saja diberikan kepada mereka oleh petugas polisi.

Hakim Ye Lwin mengatakan kepada pengadilan di Yangon bahwa kedua wartawan bermaksud untuk merugikan kepentingan negara.

3 Negara Pesaing Indonesia yang Ingin Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

"Dan mereka telah ditemukan bersalah di bawah tindakan rahasia negara," kata Ye Lwin.

Sementara itu Wa Lne, wartawan Reuters mengaku tidak takut karena merasa tidak memiliki kesalahan.

"Saya tidak melakukan kesalahan apa pun. Saya percaya pada keadilan, demokrasi, dan kebebasan." ujar Wa Lne.

Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) telah mengumpulkan bukti tentang eksekusi 10 orang oleh tentara di desa Inn Din di Rakhine utara.

Museum Nasional Brazil yang Berusia 200 Tahun Terbakar

Selama penyelidikan, mereka ditawari dokumen oleh dua petugas polisi, tetapi segera ditangkap setelah itu.

Pihak berwenang kemudian meluncurkan penyelidikan mereka sendiri ke dalam pembunuhan, mengkonfirmasikan pembantaian itu terjadi dan berjanji untuk menindak kedua wartawan yang mereka katakan ikut mengambil bagian.

Wartawan BBC di Myanmar, Nick Beake di Yangon mengungkapkan, banyak orang yang melihat vonis ini sebagai tindakan pembatasan kebebasan pers di Myanmar dan kemunduran demokrasi, tiga tahun setelah partai Aung San Suu Kyi menang dalam pemilihan bebas.

Dia mengatakan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo menundukkan kepala mereka ketika putusan itu disampaikan.

Sementara itu para wartawan bersikeras bahwa mereka dijebak.

Kunjungi Lombok, Jokowi Bagikan Tas Sekolah untuk Anak-anak Korban Gempa

Atas hal tersebut, duta besar Inggris untuk Myanmar, Dan Chugg serta Duta Besar AS Scot Marciel menggemakan kritik kekecewaan terhadap putusan itu.

"sangat mengganggu bagi semua orang yang telah berjuang keras di sini demi kebebasan media" ujar Scot Marciel.

Halaman
12
Tags:
MyanmarReutersRohingya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved