Breaking News:

Lowongan Kerja KPK, Berikut Syarat, Cara Daftar, dan Posisi yang Dibuka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekuitmen dan seleksi calon pegawai tidak tetap tahun 2018.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
KPK 

Proses seleksi calon pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ini tidak dipungut biaya apapun.

Ada pun syarat pendaftaran adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Museum Nasional Brazil yang Berusia 200 Tahun Terbakar

3. Sehat Jasmani dan Rohani.

4. Tidak terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.

7. Tidak terikat hubungan keluarga, baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat atau pegawai KPK.

Kunjungi Lombok, Jokowi Bagikan Tas Sekolah untuk Anak-anak Korban Gempa

8. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka atau terdakwa atau terpidana Tindak Pidana Korupsi.

Informasi lebih lanjut bisa dilihat di website https://www.ppm-asesmen.com/kpk/. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Lowongan Pekerjaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved