Breaking News:

Lowongan Kerja KPK, Berikut Syarat, Cara Daftar, dan Posisi yang Dibuka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekuitmen dan seleksi calon pegawai tidak tetap tahun 2018.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
KPK 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekuitmen dan seleksi calon pegawai tidak tetap tahun 2018.

Pendaftaran kandidat secara online berlangsung selama 19 hari dari tanggal 29 Agustus hingga 16 September 2018, seperti yang dilansir TribunWow.com dari ppm-asesmen.com/kpk/, Senin (3/9/2018).

KPK membuka enam posisi terdiri dari:

1. Agent Contact Center.

Sri Mulyani Beberkan Total Biaya Asian Games 2018 dari APBN

2. Pengaman.

3. Pengemudi.

4. Pramubhakti.

5. Pramubhakti Taman.

6. Operator Gedung.

Untuk mengikuti proses seleksi, kandidat harus melakukan registrasi secara online melalui website https://www.ppm-asesmen.com/kpk dan memilih lowongan pekerjaan yang sesuai.

Asian Games 2018 Berakhir, Fahri Hamzah Mengaku Terharu dan Ucapkan Terima Kasih

Setelah menyetujui pernyataan-pernyataan yang diajukan, kandidat bisa langsung mengisi data diri, dan upload dokumen.

Proses pengisian data diwajibkan menggunakan komputer atau laptop.

Pelamar wajib memiliki nomor handphone yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi ini, karena tidak ada layanan untuk perubahan atau koreksi nomor handphone yang telah diinput oleh pelamar.

3 Negara Pesaing Indonesia yang Ingin Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

Pelamar juga dilarang menggunakan nomor handphone milik orang lain dalam proses pendaftaran.

Seluruh biaya alat tulis, akomodasi dan transportasi selama proses seleksi menjadi tanggungan pelamar.

Rachland Nashidik Sebut Kehidupan Rocky Gerung Diintai hingga Dapat Ancaman Fisik

Halaman
12
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Lowongan Pekerjaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved