Breaking News:

KPK Sebut Parpol Kekurangan Kader karena Calonkan Eks Koruptor, Tamrin Tomagola Beri Bantahan

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mempertanyakan para partai politik (parpol) yang masih menjadikan mantan napi koruptor sebagai caleg.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
Capture YouTube MetroTV
Tamrin Tomagola 

Kode etik dan disiplin partai politik juga mesti ditegakkan.

Menurut Laode, jika kader parpol melakukan perbuatan yang bertentangan dengan etik dan telah diputus di pengadilan seharusnya diberi sanksi hukuman.

“Jadi seharusnya kita kembalikan ke parpol, kita sudah menyampaikan bahwa pelanggaran etik pun harus ditindak tegas kalau sudah melakukan kejahatan yang dihukum apalagi itu korupsi kita tidak merekomendasikan untuk menjadi caleg,” ujar dia.

Tanggapan Fadli Zon soal Keputusan Bawaslu yang Loloskan Taufik Jadi Caleg

Bawaslu sebelumnya meloloskan sejumlah mantan koruptor menjadi bakal caleg 2019.

Mereka berasal dari Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Pare-Pare, Rembang, dan Bulukumba, dan terakhir dari DKI Jakarta. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komite Pencegahan Korupsi (KPK)Tamrin TomagolaCalon Legislatif (Caleg)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved