Breaking News:

KPK Sebut Parpol Kekurangan Kader karena Calonkan Eks Koruptor, Tamrin Tomagola Beri Bantahan

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mempertanyakan para partai politik (parpol) yang masih menjadikan mantan napi koruptor sebagai caleg.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
Capture YouTube MetroTV
Tamrin Tomagola 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mempertanyakan para partai politik (parpol) yang masih menjadikan mantan napi koruptor sebagai calon legislatif (caleg).

Menurut Laode, hal tersebut dilakukan parpol karena mereka kekurangan kader.

Menanggapi hal tersebut, guru besar sosiolog Universitas Indonesia (UI), Tamrin Tomagola memberikan tanggapan melalui Twitter miliknya, @TamrinTomagola, Sabtu (1/9/2018).

Menurutnya, hal itu karena parpol kekurangan dana untuk melakukan kaderisasi secara serius dan lebih memilih jalan pintas.

"Bukan, bukan itu sebabnya. Sebab-musababnya, parpol kekurangan duit dan visi utk melakukan kaderisasi secara serious !

Ambil japan pintas, jagokan kader yg bisa nyetor 'gizi," tulis Tamrin.

Ferry Mursyidan Membelot ke Kubu Prabowo-Sandiaga, Surya Paloh Beri Tanggapan

Sementara itu, diberitakan dari Kompas.com, Laode M Syarif menyatakan, pihaknya dari awal mendukung Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks napi kasus korupsi, terorisme, dan narkoba menjadi caleg.

Hal itu dikatakan Laode menanggapi keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan sejumlah calon legislatif (caleg) berstatus mantan narapidana kasus korupsi.

“Memangnya partai politik kekurangan kader apa sampai misalnya mencalonkan lagi yang mantan napi koruptor,” ujar Laode di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Sabtu (1/9/2018).

Namun, kata Laode, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk ikut campur pada aturan tersebut.

Menurut dia, aturan untuk melarang eks napi kasus korupsi merupakan ranah penyelengara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu.

“Saya tidak bisa mencampuri urusan Bawaslu, penilaian Bawaslu membolehkan,” kata Laode.

PDIP Dituding Bajak Kader Demokrat, Jansen Sitindaon: Elit-elit Tim Jokowi seperti Sales MLM

KPK, lanjut Laode, sebelumnya telah melakukan kajian mengenai partai politik.

“Kami menyoroti beberapa hal salah satunya sistem transparansi keuangan supaya mereka (parpol) me-manage keuangan partai dengan profesional, akuntabel dan transparan,” ujar Laode.

“Kedua,soal kadarisasi harus dilatih, di-train, dan betul-betul dari bawah nggak boleh ujug-ujug nggak pernah ikut parpol karena banyak uang misalnya diusul jadi calon legislatif,” tabah dia.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komite Pencegahan Korupsi (KPK)Tamrin TomagolaCalon Legislatif (Caleg)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved