Tanggapan Fadli Zon soal Keputusan Bawaslu yang Loloskan Taufik Jadi Caleg
Fadli Zon menanggapi keputusan Bawaslu yang telah meloloskan M Taufik, yang merupakan mantan pelaku korupsi, menjadi caleg di Pemilu 2019
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah meloloskan mantan pelaku korupsi menjadi calon legislatif (caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, termasuk Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik, merupakan keputusan sah.
Menurut Fadli, hal itu dikarenakan mereka telah menjalani hukuman di jeruji besi sebagai cara untuk menebus kesalahan atas korupsi yang dilakukan.
"Ini kan sudah ada aturan main, sudah lewat proses juga. Kita memang dilema, tapi mereka sudah menjalani hukuman, hukuman itu menjadi warga binaan. Apakah selamanya mereka tidak boleh (jadi caleg). Ini jadi dilema menurut saya, padahal mereka sudah menebus segala kesalahannya selama ini," ungkap Fadli, ditemui usai acara membedah buku Prabowo Subianto yang berjudul 'Paradoks Indonesia' di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (1/9/2018).
Kata Fadli, M.Taufik telah membuktikan dirinya selama dia menjadi anggota DPRD DKI Jakarta.
• Sebelum Jokowi Umumkan Wapres, Megawati Sempat Tawarkan Diri: Saya Masuk Nominasi Boleh Apa Enggak?
Sehingga, M Taufik tak perlu lagi disangkutpautkan dengan masalah yang dulu menimpanya.
"Selama ini dia sudah jadi anggota legislatif. Jadi bukan mencalonkan lagi menjadi wakil ketua DPRD. Makanya, bukan masalah lagi itu," jelas dia.
Wakil Ketua DPR itu pun tidak mempermasalahkan jika Bawaslu di daerah juga mengabulkan sejumlah mantan koruptor maju sebagai caleg, karena aturannya telah jelas mengacu pada undang-undang (UU) Pemilu.
"Mereka sudah menebus (kesalahan). Jadi aturan itu harus jelas, adil dan tetap berpegang kepada undang-undang," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bawaslu Loloskan Taufik Jadi Caleg Gerindra, Ini Kata Fadli Zon