Breaking News:

Tanggapi Syafruddin soal Kredit Petani Tambak, Fahri Hamzah: BLBI Kok Jadi Urusan Tambak Udang

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi pemberitaan terkait sidang lanjutan kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI di Tipikor, Kamis (23/8/2018).

Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah 

Kemudian Rp 1,9 triliun diminta pembayarannya ke perusahaan ini yaitu PT Dipasena, dan sisanya dihapus.

Presiden Jokowi Nilai Capaian di Asian Games 2018 Masih Sesuai Target

Berdasarkan data, utang pokok petani ke BDNI yang dijamin oleh Dipasena dan perusahan inti lainnya PTWahyuni Mandira terdiri dari utang valas dan rupiah.

Utang dalam bentuk valas US$ 382 juta dan dalam bentuk rupiah Rp 700 miliar.

Sebelum krisis, dengan kurs 2.300 per dollar AS, utang dalam bentuk valas ini setara Rp 800 miliar.

Namun saat krisis dimana kurs rupiah melemah menjadi 11.250 per dollar AS yang membuat utang petani dalam bentuk valas membengkak dari sebelumnya sekitar Rp 800 miliar menjadi Rp 4,3 triliun dan membuat petani kesulitan membayar cicilan kreditnya.

“Karena itu, BPPN sebenarnya menginginkan kredit petani diselesaikan dengan cara restrukturisasi, dimana petani perlu diberi suntikan modal, begitu pula perusahaan intinya,” kata SAT. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
TribunWow.comKomjen SyafruddinFahri HamzahBantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved