Breaking News:

Idrus Marham Mundur, Fahri Hamzah: Ketidakpastian Hukum Menghancurkan Seseorang Seketika

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara terkait mundurnya Idrus Marham dari jabatan Menteri Sosial.

Penulis: Vintoko
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase/TribunWow.com
Fahri Hamzah dan Idrus Marham 

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

KPK menduga penerimaan suap sebesar Rp 500 juta itu merupakan penerimaan keempat dari Johannes.

Total nilai suap yang diberikan Johannes kepada Eni sejumlah Rp 4,8 miliar.

Tahap pertama uang suap diberikan pada Desember 2017 sebanyak Rp 2 miliar.

Kedua, diberikan pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar dan ketiga pada 8 Juni 2018 sebesar 300 juta rupiah. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahIdrus MarhamMenteri Sosial
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved