Idrus Marham Mundur, Fahri Hamzah: Ketidakpastian Hukum Menghancurkan Seseorang Seketika
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara terkait mundurnya Idrus Marham dari jabatan Menteri Sosial.
Penulis: Vintoko
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara terkait mundurnya Idrus Marham dari jabatan Menteri Sosial.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, yang ditulis Jumat (24/8/2018).
Fahri Hamzah mengatakan jika proses yang dilalui politisi Partai Golkar itu tidak mudah dan dimulai dari bawah sekali.
• Sempat Sebut Golkar Pecah karena Jokowi Pilih Maruf, Fadel Muhammad: Golkar Tetap Utuh
Menurutnya, Idrus Marham adalah politisi senior yang matang, namun lantaran ketidakpastian hukum sehingga membuatnya mundur.
"Panjang rute menjadi @IdrusMarham5 dan Sy tau tidak mudah. Dia aktifis berangkat dari bawah sekali. Orang yang karakternya lalu tumbuh menjadi politisi senior yang matang. Tapi sayang seribu sayang, ketidakpastian hukum ini bisa menghancurkan seseorang seketika," cuit Fahri Hamzah.

Cuitan Fahri Hamzah (Capture Twitter)
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan diri mundur dari jabatannya di Kabinet Kerja.
Dilansir TribunWow.com dari Breaking News KompasTV yang disiarkan pada Jumat (24/8/2018) siang, Idrus Marham juga mundur dari Partai Golkar.
Idrus Marham mengatakan jika dirinya telah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Diketahui, nama Idrus Marham menjadi santer dibicarakan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Idrus Marham diduga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya mengambil sikap tegas, dan gentle, harus menghormati proses hukum yang ada, dan saya akan mengikuti proses-proses yang lebih lanjut," ujarnya.
Setelah mundur dari jabatannya, Idrus Marham mengatakan jika dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Semua akan saya jalani," imbuhnya.
"Ini semua pembelajaran bagi kita semua," sambung Idrus.
Idrus Marham pun sempat menunjukkan surat pengunduran dirinya kepada awak media.
• Idrus Marham Beberkan 3 Alasan Mundur dari Menteri Sosial dan Partai Golkar
Sebelumnya, Idrus Marham menjalani pemeriksaan di KPK pada 26 Juli 2018.
Pemeriksaan yang memakan waktu tujuh jam itu menghasilkan pengakuan dari Idrus Marham, yang menyatakan kenal dekat dengan kedua tersangka, yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan Johanes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resourches Limited.
Mengenai status Idrus Marham terkait kasus ini, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari KPK.
Sementara itu, Idrus Marham mengatakan jika KPK telah memulai penyidikan terhadap dirinya.
Setibanya di kantor Kementerian Sosial, Idrus Marham mengatakan jika alasannya mundur di antaranya adalah menjaga nama pemerintah yang memiliki citra bagus dalam hal memerangi korupsi.
"Kemudian agar tidak menjadi beban, sekaligus menganggu konsentrasi presiden dalam melaksanakan tugas sehari-hari yang tidak ringan.
Apalagi mengahadapi tahun politik.
Ketiga alasan saya, sebagai warga negara yang taat hukum, saya sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Karena itu, saya ingin berkonsentrasi sebaik-baiknya dalam rangka mengjalani proses hukum yang ada," ujar Idrus.
Lebih lanjut, Idrus Marham mengatakan jika dirinya mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi.
Terkait kekosongan posisi menteri, Idrus Marham meminta agar segera diisi.
Menurutnya, persoalan kemiskinan hingga bencana tidak boleh telah sedikit pun.
"Lebih cepat lebih baik ada yang ganti, insya Allah hari ini pun sudah ada yang bisa diganti," ungkapnya.
• Sindir Proyek Hambalang, Politikus Demokrat: Program Ini Tidak Boleh Terpenjara untuk Opini Semata
Diberitakan Kompas.com, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
KPK menduga penerimaan suap sebesar Rp 500 juta itu merupakan penerimaan keempat dari Johannes.
Total nilai suap yang diberikan Johannes kepada Eni sejumlah Rp 4,8 miliar.
Tahap pertama uang suap diberikan pada Desember 2017 sebanyak Rp 2 miliar.
Kedua, diberikan pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar dan ketiga pada 8 Juni 2018 sebesar 300 juta rupiah. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)