Breaking News:

Gempa di Lombok

Pemerintah Cairkan Dana Rp 985,8 Miliar untuk Penanganan Bencana Gempa Lombok

Dana Rp 985,8 miliar tersebut dengan rincian Rp 557,7 miliar melalui BNPB dan Rp 428,1 miliar melalui kementerian dan lembaga.

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Rusman - Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo saat berdialog dengan korban gempa di Lombok Utara, Senin (13/8/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Sejak terjadi gempa, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan kebutuhan dasar yang diperlukan oleh masyarakat melaui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang dialokasikan pada kementerian dan lembaga.

Dilansir TribunWow.com dari situs resmi Kementerian keuangan republik Indonesia www.kemenkeu.go.id pada kamis (23/8/2018), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan jika pemerintah telah mencairkan dana sebesar Rp 985,8 miliar untuk penanganan bencana gempa Lombok.

Dana Rp 985,8 miliar tersebut dengan rincian Rp 557,7 miliar melalui BNPB dan Rp 428,1 miliar melalui kementerian dan lembaga.

Gibran Rakabuming Tantang Warganet Panggil Jan Ethes dengan Sebutan Gibran

Badan Nasional Penanggulangan (BNPB) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun sebagai sumber dana pertama untuk bantuan Lombok.

Dari alokasi yang disiapkan, Rp 557,7 miliar telah cair dan digunakan untuk operasi dan logistik seperti makanan, sandang dan tenda.

Tahap pertama santunan digunakan untuk perbaikan 5.000 rumah yang mengalami kerusakan berat dengan besaran santunan Rp 50 juta per rumah telah dicairkan.

Tahap kedua santunan 5.000 rumah rusak berat, rusak ringan dan sedang masih dalam persiapan.

Saat ini pemerintah terus melakukan pemeriksaan jumlah rumah yang rusak sehingga bisa segera disalurkan bantuan.

Menteri Keuangan juga menyampaikan data mengenai alokasi dana bantuan melalui kementerian dan lembaga lain yang telah menyalurkan bantuan dengan total Rp 428,1 miliar.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran cadangan bencana sebesar Rp 3,3 triliun dari APBN.

Dalam hal ini, pemerintah akan berkoordinasi dengan BNPB.

BNPB telah menyampaikan usulan kepada Kemenkeu untuk tambahan bantuan ke Lombok.

Anggaran APBN 2018 disediakan untuk pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan kembali.

Rizal Ramli: Kalau Masih Nyalahin Pemerintah Sebelumnya Artinya Tidak Mampu Selesaikan Masalah

Pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, pemerintah telah menyiapkan anggaran pada beberapa kementerian dan lembaga sekurangnya Rp 1 triliun.

Hal ini dilakukan untuk menjamin kelanjutan pemberian bantuan pasca bencana gempa.

Selain dana tersebut, pada RAPBN 2019 telah disiapkan cadangan bencana yang lebih besar.

Antisipasi perencanaan telah dilakukan pemerintah sejak awal untuk melanjutkan dukungan pemerintah dalam pembangunan daerah yan terkena dampak bencana gempa Lombok agar kembali normal. (TribunWow.com/Qurrota Ayun

Tags:
LombokGempa BumiBencana Alam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved