Breaking News:

Rizal Ramli: Kalau Masih Nyalahin Pemerintah Sebelumnya Artinya Tidak Mampu Selesaikan Masalah

Mantan Menteri Keuangan sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menanggapi utang negara yang kini menumpuk.

Penulis: Laila N
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS
Rizal Ramli 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Keuangan sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli turut menanggapi utang negara yang saat ini menumpuk.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitternya pada Kamis (23/8/2018).

Awalnya, Rizal Ramli menanggapi postingan netter bernama @AnthonyBudiawan pada Selasa (21/8/2018) lalu.

Anthony mengatakan apabila tidak ada satupun pemerintah di dunia yang mengeluh mengenai utang negara oleh pemerintah sebelumnya.

Sujidwo Tedjo: Pemain Badminton Cedera Tetap Berjuang Semampunya Itu Konsekuensi, Hebatnya di Mana?

@AnthonyBudiawan: Tidak ada satupun pemerintah di dunia mengeluh mengenai utang negara oleh pemerintahan sebelumnya.

Seharusnya, pemerintah baru fokus mencari solusi utk mengatasinya.

Kalau tdk sanggup, sebaiknya mundur: jangan memecah belah bangsa mengatakan utang warisan.

Menanggapi hal tersebut Rizal Ramli menyebut jika tradisi negara demokratis boleh menyalahkan pemerintah sebelumnya.

Akan tetapi hanya selama 6 bulan pemerintah baru tersebut berkuasa.

Apabila masih terus menyalahkan pemerintahan sebelumnya, itu berarti pemerintah tidak mampu menyelesaikan masalah yang ada.

@RamliRizal: Tradisi negara demokratis, boleh nyalahin pemerintah sebelumnya sampai 6 bulan berkuasa.

Setelah itu kalo masih juga nyalahin,, artinya ndak mampu selesaikan masalah, bahkan mungkin jadi bagian dari masalah.

Postingan Rizal Ramli itu kemudian mendapat komentar dari warganet yang mengungkit-ungkit kinerja Rizal Ramli saat menjabat sebagai menteri.

Berikut komentar sejumlah warganet tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rizal RamliSri Mulyani IndrawatiUtang Luar Negeri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved