Breaking News:

Ketum PPP Romahurmuziy Mengaku Siap Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Suap RAPBN-P

Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengaku siap untuk memenuhi agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/8/2018) ini.

Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Romahurmuziy 

Febri sebelumnya mengatakan, salah satu hal yang ingin digali adalah sejauh mana pengetahuan Romahurmuziy tentang orang-orang di dalam kepengurusan PPP atau pihak lainnya terkait kasus ini.

KPK juga akan mengonfirmasi hasil penggeledahan di salah satu rumah pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Dalam penggeledahan itu KPK menemukan uang senilai Rp 1,4 miliar dalam pecahan dollar Singapura dan menyita dokumen terkait permohonan anggaran daerah.

"Yang bersangkutan akan diperiksa terkait kapasitas jabatannya sebagi ketua umum PPP," kata dia.

Presiden Jokowi Divonis Melawan Hukum dalam Kasus Karhutla, Suryo Prabowo Beri Tanggapan

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai tersangka.

Amin ditangkap terkait penerimaan hadiah atau janji dalam usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018.

Adapun, yang diduga menjadi perantara Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghaist dengan Amin adalah seorang pengusaha bernama Eka Kamaludin.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo sebagai tersangka. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
RomahurmuziyPartai Persatuan Pembangunan (PPP)KorupsiKasus Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved