Ketum PPP Romahurmuziy Mengaku Siap Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Suap RAPBN-P
Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengaku siap untuk memenuhi agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/8/2018) ini.
Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy angkat bicara saat dirinya tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/8/2018) lalu.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya, @MRomahurmuziy yang diunggah pada Kamis (23/8/2018).
Romahurmuziy mengatakan jika dirinya dipanggil KPK untuk menjadi saksi.
• Bersatunya Dua Kontingen Korea, Menlu: Sangat Membanggakan Asian Games Jadi Perekat Persahabatan
Dirinya menegaskan sudah memberikan surat tidak bisa hadir karena secara geografis tidak memungkinkan.
Politisi yang akrab disapa Romy ini mengatakan jika jadwalnya bentrok dengan agenda pemeriksaan KPK.
Meski demikian Romy menegaskan jika dirinya kini siap hadir untuk memenuhi panggilan KPK.
"1. Pagi tuips. Semoga terjaga kolesterolnya bagi yg bersate ria sejak kemarin. Senin lalu (20/8) sy dipanggil KPK utk didengar keterangannya sbg SAKSI atas tindak pidana yg dilakukan seseorang. Sy MENYAMPAIKAN SURAT tdk bisa hadir krn scr geografis tdk memungkinkan.
2. Sepanjang Senin-Rabu (20-22/8) sy sdh terjadwal lama konsolidasi di daerah diakhiri khotbah Ied dan menyerahkan hewan korban di bbrp daerah remote.
Ini meluruskan bbrp angle media yg menggunakan diksi "MANGKIR".
Krn mangkir itu menghindar kewajiban. Senin kmrn itu bentrok.
3. Senin lalu sy blm menyampaikan penjadwalan ulang kapan dan jam brp. Karena hari ini sy sdh di Jkt, sy akan hadir. Semoga ini menjelaskan kpd bbrp rekan media yg tdk sempat sy jawab satu persatu. Salam," tulis Romahurmuziy.
Diberitakan Kompas.com, Romahurmuziy rencananya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018 pada Senin (20/8/2018) kemarin.
Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Namun, Romy berhalangan hadir lantaran sedang berada di luar kota.
"Kami harap saksi bisa memenuhi panggilan tersebut karena kemarin (Senin) tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatan lain. Jadi kami harap hari Kamis bisa datang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (22/8/2018).
• Atlet Indonesia Kembali Peroleh Emas, Jokowi: Kabar Gembira dan Mengharukan Datang
Febri sebelumnya mengatakan, salah satu hal yang ingin digali adalah sejauh mana pengetahuan Romahurmuziy tentang orang-orang di dalam kepengurusan PPP atau pihak lainnya terkait kasus ini.
KPK juga akan mengonfirmasi hasil penggeledahan di salah satu rumah pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Dalam penggeledahan itu KPK menemukan uang senilai Rp 1,4 miliar dalam pecahan dollar Singapura dan menyita dokumen terkait permohonan anggaran daerah.
"Yang bersangkutan akan diperiksa terkait kapasitas jabatannya sebagi ketua umum PPP," kata dia.
• Presiden Jokowi Divonis Melawan Hukum dalam Kasus Karhutla, Suryo Prabowo Beri Tanggapan
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai tersangka.
Amin ditangkap terkait penerimaan hadiah atau janji dalam usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018.
Adapun, yang diduga menjadi perantara Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghaist dengan Amin adalah seorang pengusaha bernama Eka Kamaludin.
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo sebagai tersangka. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)