Breaking News:

Tanggapi Saran Andi Arief ke Jokowi, Rustam Ibrahim: SBY Pernah Berkantor di Banda Aceh dan Padang?

Mantan Direktur LP3ES Rustam Ibrahim menanggapi pernyataan politikus Partai Demokrat Andi Arief soal gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
Kolase/capture YouTube/TribunWow.com
Rustam Ibrahim dan Andi Arief 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Direktur LP3ES, Rustam Ibrahim, menanggapi pernyataan politikus Partai Demokrat Andi Arief soal gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter, @RustamIbrahim, pada Rabu (22/8/2018).

Awalnya, Andi Arief menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berkantor sementara di Lombok untuk memastikan penanganan gempa berjalan dengan baik.

Soal Utang Negara, Ferdinand Hutahaean Bandingkan Pernyataan Jokowi dan Abu Janda di ILC

"Presiden memang perlu seminggulah pindah kantor ke Lombok, untuk memastikan semua berjalan. Memastikan Pemda yang dibantu TNI Polri BNPB dll mampu menangani masa tanggap darurat sambil persiapan membuat rencana rekon rehab yg tidak mudah dan menyedot APBN," tulis @AndiArief__ pada Rabu (22/8/2018).

Menanggapi hal itu, Rustam Ibrahim menanyakan apakah presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) waktu terjadi Tsunami Aceh pada 2004 dan gempa Sumatera Barat pada 2009 juga berkantor di lokasi bencana atau tidak.

"Numpang tanya? Waktu Tsunami Aceh 2004 yang sangat dahsyat, dan gempa Sumatera Barat 2009 7.6 Skala Richter yang juga dahsyat, apakah SBY pernah berkantor di Banda Aceh dan Padang?" tulis Rustam Ibrahim.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, penetapan status bencana nasional untuk peristiwa gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), justru akan merugikan Indonesia.

"Kalau dinyatakan bencana nasional, berarti bencana itu mencakup seluruh Republik Indonesia dan itu menjadikan berbagai negara mengeluarkan travel warning. Dampak dari itu luar biasa yang tidak diketahui publik. Jadi, kerugiannya lebih banyak," ujar Pramono, Senin (20/8/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.

Pemerintah Tak Tetapkan Gempa NTB sebagai Bencana Nasional, Ratna Sarumpaet: Negara Apa Ini

Terpisah, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasan kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menetapkan gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional.

Menurutnya, Presiden Jokowi khawatir pariwisata di Lombok dan sekitarnya akan terganggu jika status naik ke bencana nasional.

"Kalau pakai terminologi bencana nasional nanti 'travel warning', kan jadi repot," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Menurutnya, pemerintah sudah memiliki pengalaman sebelumnya mengenai penetapan bencana nasional ini.

"Pengalaman kita waktu di Bali begitu kita bilang bencana nasional, langsung, lari," kata Luhut.

Meski tak menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional, namun Luhut memastikan bahwa penanganan yang dilakukan oleh pemerintah sudah maksimal.

Andi Arief Sarankan Presiden Jokowi Berkantor di Lombok untuk Penanganan Gempa

Bahkan, Presiden Jokowi akan segera menerbitkan instruksi presiden (Inpres) yang akan membuat penanganan gempa Lombok ini berjalan lebih terpadu.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Joko WidodoAndi AriefRustam IbrahimSusilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved