Pemerintah Tak Tetapkan Gempa NTB sebagai Bencana Nasional, Ratna Sarumpaet: Negara Apa Ini
Ratna Sarumpaet kecewa dengan sikap pemerintah yang khawatir mengalami kerugian pariwisata jika gempa di NTB ditetapkan sebagai bencana nasional
Penulis: Wahyu Ardianti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Aktivis Ratna Sarumpaet mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang khawatir mengalami kerugian pariwisata jika gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai bencana nasional.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), pada Selasa, (21/8/2018), dengan tema 'Kampanye Belum, Perang Socmed Sudah Dimulai'.
Dalam kesempatan itu, Ratna menyebut bahwa sumber hoax atau hoaks berasal dari pemerintah.
Setelah itu, ia menjabarkan terkait pemberitaan hoaks di pemerintahan.
Ratna mencontohkan seperti perayaan Asian Games 2018 dan penanganan gempa di Lombok NTB adalah hal penting.
Lantaran hal itu, Ratna mengaku kecewa dengan pernyataan pemrintah yang takut rugi jika gempa di NTB ditetapkan sebagai bencana nasional.
• Sudjiwo Tedjo: Kalian Tidak Bisa Adu Domba Aku dengan Mahfud MD
"Istana khawatir rugi jika gempa di NTB ditetapkan sebagai bencana nasional, di tengah-tengah kemeriahan yang begitu mewah, negara berani keluarkan pernyataan seperti ini, negara apaan ini, jika tidak mengerti arti kemanusiaan jangan jadi presiden," ujarnya.
Setelah itu, Ratna Sarumpaet menyebut bahwa peristiwa di Lombok sama halnya dengan bencana tenggelamnya KM, Sinar Bangun di Danau Toba.
Lantas, terkait serang menyerang di sosial media, Ratna Sarumpaet berharap tidak dibuat sebagai alat pemecah belah negara.
Ratna Sarumpaet berharap agar rakyat Indonesia bersikap kritis.
Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasan kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menetapkan gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional.
Menurutnya, Presiden Jokowi khawatir pariwisata di Lombok dan sekitarnya akan terganggu jika status naik ke bencana nasional.
"Kalau pakai terminologi bencana nasional nanti 'travel warning', kan jadi repot," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8/2018) seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Menurutnya, pemerintah sudah memiliki pengalaman sebelumnya mengenai penetapan bencana nasional ini.
"Pengalaman kita waktu di Bali begitu kita bilang bencana nasional, langsung, lari," kata Luhut.