Pemerintah Tak Tetapkan Gempa NTB sebagai Bencana Nasional, Ratna Sarumpaet: Negara Apa Ini
Ratna Sarumpaet kecewa dengan sikap pemerintah yang khawatir mengalami kerugian pariwisata jika gempa di NTB ditetapkan sebagai bencana nasional
Penulis: Wahyu Ardianti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Aktivis Ratna Sarumpaet mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang khawatir mengalami kerugian pariwisata jika gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai bencana nasional.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), pada Selasa, (21/8/2018), dengan tema 'Kampanye Belum, Perang Socmed Sudah Dimulai'.
Dalam kesempatan itu, Ratna menyebut bahwa sumber hoax atau hoaks berasal dari pemerintah.
Setelah itu, ia menjabarkan terkait pemberitaan hoaks di pemerintahan.
Ratna mencontohkan seperti perayaan Asian Games 2018 dan penanganan gempa di Lombok NTB adalah hal penting.
Lantaran hal itu, Ratna mengaku kecewa dengan pernyataan pemrintah yang takut rugi jika gempa di NTB ditetapkan sebagai bencana nasional.
• Sudjiwo Tedjo: Kalian Tidak Bisa Adu Domba Aku dengan Mahfud MD
"Istana khawatir rugi jika gempa di NTB ditetapkan sebagai bencana nasional, di tengah-tengah kemeriahan yang begitu mewah, negara berani keluarkan pernyataan seperti ini, negara apaan ini, jika tidak mengerti arti kemanusiaan jangan jadi presiden," ujarnya.
Setelah itu, Ratna Sarumpaet menyebut bahwa peristiwa di Lombok sama halnya dengan bencana tenggelamnya KM, Sinar Bangun di Danau Toba.
Lantas, terkait serang menyerang di sosial media, Ratna Sarumpaet berharap tidak dibuat sebagai alat pemecah belah negara.
Ratna Sarumpaet berharap agar rakyat Indonesia bersikap kritis.
Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasan kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menetapkan gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional.
Menurutnya, Presiden Jokowi khawatir pariwisata di Lombok dan sekitarnya akan terganggu jika status naik ke bencana nasional.
"Kalau pakai terminologi bencana nasional nanti 'travel warning', kan jadi repot," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8/2018) seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Menurutnya, pemerintah sudah memiliki pengalaman sebelumnya mengenai penetapan bencana nasional ini.
"Pengalaman kita waktu di Bali begitu kita bilang bencana nasional, langsung, lari," kata Luhut.
Meski tak menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional, namun Luhut memastikan bahwa penanganan yang dilakukan oleh pemerintah sudah maksimal.
• Tips Memasak Sate Kambing, Mudah, Praktis dan Tidak Prengus
Bahkan, Presiden Jokowi akan segera menerbitkan instruksi presiden (Inpres) yang akan membuat penanganan gempa Lombok ini berjalan lebih terpadu.
"Supaya semua lebih terpadu penanganannnya, kemudian standar-standar, presiden memberikan standar-standar," kata dia.
Presiden Jokowi sebelumnya mengaku sedang mempersiapkan instruksi presiden (Inpres) tentang penanganan dampak bencana gempa bumi di NTB.
"Ini baru disiapkan Inpresnya," ujar Jokowi ketika dijumpai di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Mengenai dorongan sejumlah pihak agar peristiwa gempa bumi di NTB ditetapkan sebagai bencana nasional, Presiden Jokowi mengatakan, yang paling penting bukanlah status demikian, namun kecepatan penanganannya.
• Bolehkan Menyimpan Daging Qurban selama Berbulan-bulan? Berikut Penjelasannya
"Yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan. Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan bahwa pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada, baik kepada pemprov, pemkab, dan tentu saja yang paling penting kepada masyarakat. Intinya ke sana," ujar Jokowi. (TribunWow.com/Woro Seto)