Breaking News:

Idul Adha 2018

Bolehkan Menyimpan Daging Qurban selama Berbulan-bulan? Berikut Penjelasannya

Bolehkan menyimpan daging qurban hingga berbulan-bulan? Rosululullah SAW, membolehkan menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari.

Penulis: Wahyu Ardianti
Editor: Claudia Noventa
Anova Recipes
Ilustrasi Daging Kambing 

TRIBUNWOW.COM - Perayaan Idul Adha yang ditandai dengan penyembelihan daging qurban dilakukan pada 10-13 Dzulhijjah.

Di hari tersebut pula, umat islam tengah memasuki hari Tasyrik di mana tidak boleh berpuasa.

Pada hari raya Idul Adha, biasanya umat Islam akan menerima daging qurban dari masjid ataupun dari berbagai yayasan.

Maka dari itu, tidak heran jika beberapa umat islam memiliki daging qurban yang cukup banyak sehingga tidak bisa habis dalam waktu beberapa hari.

Tips Memasak Sate Kambing, Mudah, Praktis dan Tidak Prengus

Lantas, bolehkan menyimpan daging qurban hingga berbulan-bulan?

Rupanya, Rosululullah SAW, membolehkan menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari.

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ لُحُومِ الأَضَاحِى فَوْقَ ثَلاَثٍ لِيَتَّسِعَ ذُو الطَّوْلِ عَلَى مَنْ لاَ طَوْلَ لَهُ فَكُلُوا مَا بَدَا لَكُمْ وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا

“Dulu aku melarang kalian dari menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari agar orang yang memiliki kecukupan memberi keluasan kepada orang yang tidak memiliki kecukupan. Namun sekarang, makanlah semau kalian, berilah makan, dan simpanlah.” (HR. Tirmizi)

Kemudian penjelasan Ustaz Ahmad Sarwat, Lc., MA yang dilansir dari Rumahfiqh.com menegaskan bahwa daging hewan qurban, hukumnya boleh dimakan kapan saja, selagi masih sehat untuk dimakan.

Terlebih di zaman modern ini, sebagian umat Islam sudah ada yang mengkalengkan daging qurban ini, sehingga bisa bertahan dengan aman sampai tiga tahun lamanya.

Karena sudah dikalengkan, mudah sekali untuk mendistribusikannya kemana pun, khususnya buat membantu saudara kita yang kelaparan, entah karena perang atau bencana alam.

Meski Via Vallen Dikritik karena Tampil Lipsync, Rossa Tetap Beri Pujian

Walau pun afdhalnya tetap lebih diutamakan untuk orang-orang yang lebih dekat, namun bukan berarti tidak boleh dikirim ke tempat yang jauh tapi lebih membutuhkan.

Ustaz Ahmad Sarwat, Lc., MA membolehkan memakan daging qurban walau pun sudah tiga tahun yang lalu disembelihnya.

Menurutnya yang terpenting belum melewati batas kadaluarsa. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
DagingDaging QurbanIdul Adha
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved