Breaking News:

Gempa di Lombok

Jusuf Kalla Ungkap Mengapa Pemerintah Tak Tetapkan Gempa di Lombok jadi Bencana Nasional

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengungkapkan alasan utama pemerintah tidak menetapkan bencana gempa di Lombok, NTB, sebagai bencana nasional.

Editor: Kurnia Aji Setyawan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Jusuf Kalla 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengungkapkan alasan utama pemerintah tidak menetapkan bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai bencana nasional.

Hal ini disampaikannya di sela kunjungan ke lokasi pengungsian korban gempa bumi di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (21/8/2018).

Mahfud MD Melaksanakan Salat Idul Adha di Stadion Kridosono Yogyakarta

"Status bencana nasional itu apabila pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa sehingga bantuan dari luar negeri kita butuhkan. Kalau kita masih mampu, tidak perlu jadi bencana nasional", ungkap JK.

Menurut dia, pemerintah daerah dan pusat masih mampu menangani dampak dari gempa bumi di lokasi tersebut.

Meski tidak berstatus bencana nasional, penanganan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah sudah berskala nasional.

Dalam kunjungan itu, JK menegaskan bahwa pemerintah sedang dan akan berupaya membangun sekolah dan rumah warga yang rusak akibat rentetan gempa sejak 9 Agustus 2018.

JK pun berharap, para warga tetap bersemangat untuk maju kembali membangun kehidupan perekonomian di Lombok. "Lombok, bangun kembali," ungkap dia.

Staf Khusus Presiden Klaim Masyarakat Papua Senang Jokowi Pilih Maruf Amin sebagai Cawapres

Pemerintah juga menyerahkan dana santunan bagi keluarga yang meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 15 juta serta satu unit kendaraan truk yang diterima langsung Gubernur NTB.

Truk akan digunakan sebagai kendaraan operasional untuk distribusi bantuan bagi para korban gempa yang berada di tempat-tempat terpencil yang tidak bisa dijangkau.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "JK Ungkap Alasan Utama Pemerintah Tak Tetapkan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Jusuf KallaNusa Tenggara Barat (NTB)LombokGempa Bumi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved