Pilpres 2019
Soal Dugaan Mahar Politik, Teddy Gusnaidi Minta Bawaslu Fokus pada Pengakuan Sandiaga Uno
Politisi PKPI Teddy Gusnaidi membuat kultwit panjang terkait dugaan 'mahar' politik yang diberikan Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.
Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Politisi PKPI, Teddy Gusnaidi, membuat kultwit panjang terkait dugaan 'mahar' politik yang diberikan Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitter, @TeddyGusnaidi yang diunggah, pada Selasa (21/8/2018).
Awalnya, Teddy Gusnaidi mengatakan jika persoalan dugaan mahar itu tidak perlu menunggu bukti dari Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief.
• Jusuf Kalla Turut Buka Suara soal Alasan Pemerintah Tak Tetapkan Gempa Lombok jadi Bencana Nasional
Namun, kata dia, yang difokuskan adalah pengakuan Sandiaga Uno terkait dugaan mahar tersebut.
Lantas, Teddy mengatakan jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) fokus untuk mengusut peruntukan dana politik tersebut, untuk mahar atau biaya kampanye.
Teddy mengungkapkan, jika terbukti mahar, maka Sandiaga akan dibatalkan menjadi cawapres Prabowo Subianto, lalu PAN dan PKS tidak bisa mengikuti Pilpres 2024.
Namun jika terbukti dana kampanye, jelas Teddy, maka Sandiaga akan terkena pidana dan uang tersebut disita ke kas negara.
Berikut cuitan lengkap Teddy Gusnaidi terkait dugaan 'mahar' politik Sandiaga Uno:
"1. Masalah dugaan mahar Sandiaga ke PAN dan PKS jangan diarahkan seolah-olah menunggu bukti Andi Arief. Soal Andi Arief bisa buktikan atau tidak itu kasus lain, tapi yang difokuskan ini adalah pengakuan sandi terkait uang tersebut. @bawaslu_RI
2. Dana 500 Miliar itu menurut sandiaga bukan untuk Mahar, tapi untuk dana Kampanye. Jadi @bawaslu_RI fokus ke PERUNTUKAN DANA itu. Apakah dana tersebut untuk Mahar atau untuk biaya Kampanye? Bukan menunggu pembuktian Andi arief.
3. Dalam Proses pencalonan, Sandiaga saat itu blm menjadi calon & masih menjabat Wakil Gubernur DKI. Jadi dana 1 Triliun itu ada di saat proses pencalonan, ada ketika Sandiaga masih jadi pejabat dan ada disaat belum waktunya penerimaan dana Kampanye. Itu kondisi pada saat itu..
• Desmond Mahesa Sebut AHY akan Dilibatkan dalam Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga
4. Fakta2 itulah yg menjadi fokus @bawaslu_RI, jangan sampai mengarahkan ke hal lain. Bawaslu tinggal mencari apakah dana itu untuk mahar atau benar untuk dana kampanye? dan dari dua pilihan itu, sama2 punya konsekuensi hukumnya. Karena dilaksanakan pada saat Proses pencalonan.
5. Konsekuensi hukumnya jika itu terbukti mahar, maka Sandiaga dibatalkan menjadi cawapres dan PAN juga PKS sanksinya tidak boleh mengikuti Pemilu Presiden pada tahun 2024. Kalau terbukti dana kampanye, maka sandiaga kena pidana dan uang tersebut disita masuk ke kas Negara.
6. Tentang detail dari pilihan tersebut, saya telah paparkan dalam tulisan disini. Jadi pilihan sekarang itu ada di Sandiaga dan Partai Politik yang diduga menerima Mahar. Mana yang mau mereka akui, Mahar atau dana kampanye?
7. Pilihan yang sangat sulit memang. Sandiaga dan Partai politik bisa saling menyepakati pilihan, atau akhirnya saling membantah. Hal yang paling aman bagi sandiaga adalah jika mengakui ini mahar. Karena dia tidak dipidana. Tapi apakah Partai mau kena imbasnya? belum tentukan?