Pilpres 2019
Soal Dugaan Mahar Politik, Teddy Gusnaidi Minta Bawaslu Fokus pada Pengakuan Sandiaga Uno
Politisi PKPI Teddy Gusnaidi membuat kultwit panjang terkait dugaan 'mahar' politik yang diberikan Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.
Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
8. Bagi Partai politik, tidak ikut Pilpres tentu bukan hal yang bisa diterima begitu saja, Maka pilihan Partai politik yang paling masuk akala adalah mengakui ini dana kampanye. Partai Politik tidak kena sanksi, tapi yang memberikan dana terkena sanksi pidana..
9. Apalagi dana kampanye itu tidak boleh diberikan ke Partai Politik, tapi harus dimasukkan ke dalam rekening khusus yang sudah didaftarkan ke KPU. Ini bisa jadi alasan Bawaslu untuk membantah pernyataan sandi soal dana kampanye.
10. Jelas ya.., tinggal Bawaslu gali keterangan dari saksi-saksi termasuk Andi Arief untuk membuktikan mana yang benar, apakah dana itu untuk dana Mahar atau untuk dana Kampanye? Ini substansinya sekarang... Terima kasih," tulis Teddy Gusnaidi.
Sementara itu diberitakan Kompas.com, Bawaslu memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, untuk hadir sebagai saksi terkait laporan dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya dilayangkan Federasi Indonesia Bersatu, Selasa (14/8/2018) lalu.
• Fahri Hamzah dan Suryo Prabowo Komentar soal Mendagri yang Minta Sumbangan Gempa ke Kepala Daerah
"Saksi yang diajukan pelapor ada tiga orang, salah satunya Andi Arief," kata komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo, Senin (20/8/2018).
Nantinya, satu per satu saksi yang hadir akan dimintai klarifikasi tim klarifikator bagian penindakan Bawaslu terkait dugaan mahar politik yang dilakukan Sandiaga Uno sebagai syarat menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)