Breaking News:

Gempa di Lombok

Tanggapan Jokowi soal Desakan dari Para Tokoh agar Menetapkan Gempa Lombok sebagai Bencana Nasional

Presiden Joko Widodo buka suara terkait desakan sejumlah kalangan agar pemerintah menetapkan gempa Lombok, NTB sebagai bencana nasional.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Rusman - Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo saat berdialog dengan korban gempa di Lombok Utara, Senin (13/8/2018). 

tapi melihat penderitaan rakyat di NTB saya yakin rakyat Indinesia setuju bencana di NTB saat ini statusnya diubah menjadi bencana nasional," tulis Said Didu.

Soal Gempa di Lombok, Fahri Hamzah: Jika Negara Lamban, Masyarakat Bisa Kehilangan Kepercayaan

 

Aktivis, Ratna Sarumpaet juga turut mendukung perubahan status gempa di NTB melalui Twitter @ratnaSpaet, Senin (20/8/2018).

Selain perubahan status bencana, ia pun juga menyindir aksi Jokowi dalam pembukaan Asian Games 2018.

"#BencanaNasionalForNTB Pak @Jokowi. Seluruh Negeri menyeru kenapa Bapak TIDAK DIGUBRIS? Meraih 2Periode tak bisa hanya dengan Terbangkan motor dan ketauan diterbangkan STUNT-MAN.

Kalau Bapak TIDAK MAMPU BERPIKIR tentang BEGAIMANA BAPAK HARUS HORMATI RAKYAT TANYA KABINETMU. Mereka digaji Mahal untuk itu," tulis Ratna.

Desakan juga datang dari anggota DPR fraksi PKS, Refrizal melalui Twitter @refrizalskb.

"Gempa beruntun..
Saya mohon Presiden RI
Bapak Jokowi yth,
Segera menetapkan Gempa Lombok NTB menjadi
'BENCANA NASIONAL'
Terima kasih," tulis Refrizal.

Sejumlah Tokoh Desak Jokowi Jadikan Gempa di NTB sebagai Bencana Nasional

Sementara itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Puwo Nugroho menegaskan, kewenangan terkait penetapan status bencana nasional berada di tangan Presiden.

"Kewenangan menetapkan bencana nasional atau tidak, jadi namanya status dan tingkatan bencana itu diatur dalam regulasi yang ada. Untuk nasional, kewenangannya adalah Presiden, berdasarkan masukan dari kepala BNPB," kata Sutopo, Senin (13/8/2018).

Sutopo menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan sebelum pemerintah menetapkan status bencana.

"Tentu dengan pertimbangan, jumlah korban, luas wilayah terdampaknya, kerugiannya, yang tak kalah penting, keberfungsian daerah setempat, apakah masih hidup Bupati, Gubernur, beserta perangkat di bawahnya," ucap Sutopo.

Namun, walaupun belum berskala nasional, Sutopo mengatakan bahwa penanganannya sudah berskala nasional.

"Di sana ribuan personel yang dikerahkan itu kebanyakan orang pusat, TNI, Polri, Basarnas, BNPB, kementerian dan lembaga terkait," kata Sutopo.

"Logistik dan bantuan peralatan sebagian besar dari pusat, bahkan pendanaannya, selama tahap darurat sampai rekonstruksi itu hampir 95 persen dana darurat (pemerintah pusat)," ucapnya.

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Tags:
Gempa BumiLombokJokowi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved