Gempa di Lombok
Tanggapan Jokowi soal Desakan dari Para Tokoh agar Menetapkan Gempa Lombok sebagai Bencana Nasional
Presiden Joko Widodo buka suara terkait desakan sejumlah kalangan agar pemerintah menetapkan gempa Lombok, NTB sebagai bencana nasional.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait desakan sejumlah kalangan agar pemerintah menetapkan gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional.
Dilansir TribunWow dari website resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, setkab.go.id, Presiden Jokowi mengemukakan, pihaknya sedang menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres).
Namun dirinya mengingatkan, yang paling penting itu bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan, namun lebih kepada penangan langsung di lapangan.
“Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan, bahwa Pemerintah Pusat total memberikan dukungan penuh, bantuan penuh, baik kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan tentu saja yang paling penting adalah kepada masyarakat,” tutur Presiden Jokowi usai menerima Perdana Menteri (PM) Korea Lee Nak-Yon, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/8/2018) siang.
• 10 Orang Meninggal Dunia dalam Gempa Susulan 6,9 SR yang Terjadi di Lombok
Presiden menegaskan bahwa dirinya terus mengikuti setiap menit perkembangan gempa yang terus mengguncang Lombok.
Seperti diketahui, gempa bumi masih terus mengguncang Lombok.
Pada Minggu (19/8/2018) pukul 11.06 WIB, gempa terjadi dengan kekuatan 6,5 SR.
Malamnya, yaitu pada Minggu (19/8/2018) pukul 21.56 WIB, gempa berkekuatan 6,9 SR kembali terjadi.
Karenanya, presiden menuturkan akan segera mengatur jadwal untuk kembali meninjau Lombok.
“Tadi malam saya juga mendapatkan informasi dari sana. Saya mau mengatur waktu lagi untuk pergi ke Lombok dalam waktu yang dekat ini,” kata Presiden Jokowi.
• Akui Lipsync saat Tampil di Pembukaan Asian Games 2018, Rossa Ungkap Alasannya
Perlu diketahui, dampak gempa 6,9 SR yang mengguncang Lombok kemarin malam, hingga Senin (20/8/2018) pukul 10.45 WIB, jumlah korban meninggal sebanyak 10 orang, 24 orang luka-luka, 151 unit rumah rusak, dan 6 unit fasilitas ibadah rusak.
Diberitakan sebelumnya, atas gempa yang terus terjadi di Lombok, NTB, sejumlah tokoh mendesak Jokowi agar segera menetapkan status gempa di Lombok sebagai bencana nasional.
Muhammad Said Didu, mantan staf khusus menteri ESDM mendesak Jokowi serta Jusuf Kalla (JK) untuk mengubah status bencana Lombok.
Hal tersebut diungkapkan Said Didu melalui Twitter miliknya, @saididu, Minggu (19/8/2018).
"Bapak Presiden @jokowi dan Bapak Wapres @Pak_JK yth, saya tdk paham apa kriteria status bencana/gempa nasional.