Pilpres 2019
Fahri Hamzah Sebut Pengakuan Sandiaga Uno sebagai Pintu Mencerabut Akar Korupsi
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menanggapi soal isu mahar politik Sandiaga Uno yang dilontarkan oleh politisi Demokrat Andi Ari
Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
Seandainya pejabat dan lembaga berwenang memberantas korupsi seperti KPK RI memang niat, maka inilah waktu yang tepat.
Tangkal uang haram masuk politik sejak dini melalaui pengaturan Biaya Politik 2019 secara transparan.
Sekian," imbuhnya seperti yang dikutip dari fahrihamzah.com.
• Sindir Kemenko Kemaritiman, Suryo Prabowo: Kalau Membahas Pilpres Harusnya Gak Pakai Duit Rakyat
Diberitakan Kompas.com, Sandiaga Uno membenarkan ada sejumlah dana yang ia berikan kepada dua parpol pendukungnya.
Dana tersebut, kata Sandiaga, akan digunakan sebagai modal kampanye dirinya bersama Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
Sandiaga juga membantah adanya mahar Rp 1 triliun yang diberikannya kepada PKS dan PAN.
"Sangat tidak benar," ujar Sandiaga di Mal One Belpark, Jakarta Selatan, Minggu (12/8/2018).
Sandiaga mengatakan, pemberitaan yang menyebut dirinya mengeluarkan uang itu salah.
Ia meminta awak media memuat berita sesuai wawancara dan tidak mengadu domba.
"Ya kalau (wartawan) mau belok-belok kiri-kanan boleh, tapi jangan lari dari transkrip. Saya enggak pernah ngomong gitu. Tapi, saya bilang sudahlah ini kan pilpres yang mempersatukan. Let's be friends, let's unite," kata dia.
Aturan mengenai larangan bakal capres dan cawapres memberikan uang atau imbalan kepada parpol dengan tujuan memberikan dukungan telah ditegaskan dalam Pasal 228 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Jika terbukti bersalah, pencalonan bakal capres dan cawapres tersebut dapat dibatalkan.
Tak hanya itu, parpol yang terbukti menerima dana tersebut diberi sanksi berupa tidak dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)