Breaking News:

Pilpres 2019

Fahri Hamzah Sebut Pengakuan Sandiaga Uno sebagai Pintu Mencerabut Akar Korupsi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menanggapi soal isu mahar politik Sandiaga Uno yang dilontarkan oleh politisi Demokrat Andi Ari

Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Fahri Hamzah 

TRIBUNWOW.COM -  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menanggapi isu mahar politik Sandiaga Uno yang dilontarkan oleh politisi Demokrat Andi Arief.

Hal tersebut ia sampaikan melalui laman Instagram @fahrihamzah pada Jumat (17/8/2018).

Fahri Hamzah mengatakan apabila pengakuan Sandiaga Uno mengenai dana tersebut merupakan pintu mencerabut akar korupsi.

Ia pun menuliskan sejumlah catatan mengenai isu tersebut lantaran menganggap itu adalah hal yang penting.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy Klarifikasi Pernyataan Mahfud MD di ILC

"PENGAKUAN SANDI ADALAH PINTU MENCERABUT AKAR KORUPSI

Sore menjelang malam waktu Makkah, saya ingin menulis tentang Biaya Politik 2019 yang oleh KPK RI agak diabaikan.

Saya ingin memberi komentar lebih lanjut terkait pengakuan Sandiuno yang ingin membiayai pasangan Prabowo-Sandi 2019.

Karena isu penting maka saya bicara.

Yang dilontarkan salah seorang kandidat wapres pada Pilpres 2019 adalah isu penting.

Apalagi berkaitan dengan masalah yang menggelayuti bangsa kita.

Akar korupsi sistem itu ada pada Biaya Politik 2019 dan kalau KPK RI menganggap sepele ini saya sayangkan.

Ada banyak sebab isu ini penting: pertama, karena baru sekarang ada orang yang mengaku akan membiayai sendiri Biaya Politik 2019 sampai 1 Trilyun Rupiah.

Sandiuno sudah mengakui angka itu meski kita tidak tahu apakah uangnya sudah ada atau belum.

Pengakuan Sandiuno ini punya efek yang sangat luas. Bagi pribadinya pun akan besar.

Potret para Negarawan Menggenakan Baju Adat saat Upacara HUT RI di Istana Negara

Sederhananya, tahun depan, apalagi jika menang, beliau akan mengumumkan bahwa dalam LHKPN-nya telah terjadi pengurangan harta senilai Rp.1 T.

Sebagai pengusaha, mungkin terbiasa beliau rugi 1 trilyun.

Bagi pribadi tentu tidak. Apalagi Ia melakukan itu juga sebagai pejabat publik (wagub DKI) yang kekayaannya dipantau ketat oleh KPK RI.

Harta pejabat itu rawan kena TPPU apabila penegak hukum lagi iseng.

Saya membayangkan kerumitan yang luar biasa bagi pak Sandiuno untuk memisahkan alokasi 1 trilyun dari 3,8 trilyun rupiah kekayaan pribadinya.

Sementara itu, karena sudah diumumkan kini mata semua pihak termasuk kader parpol juga ikut menunggu tindak lanjut.

Kedua, isu ini penting juga karena merupakan salah satu dari akar korupsi di Indonesia.

Saya kategorikan korupsi itu hanya 2: yang berakar pada politik dan yang berakar pada pelayanan publik.

Dengan mengatur Biaya Politik 2019 maka kita memangkas 1 akar utamanya.

Masalahnya, apakah kita berniat menghapus korupsi politik? Saya melihat respon KPK RI atas kasus ini menegaskan bahwa memang korupsi bukan mau diakhiri tetapi dibiarkan akarnya dan mewabah lalu menjadi momok.

Seperti ada kehendak agar kita tetap punya untuk sibuk," tulis Fahri Hamzah pada laman Instagramnya.

Postingan Fahri Hamzah
Postingan Fahri Hamzah (Capture/Instagram)

Dilantik Siang Ini, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto akan Duduki Kursi Wakapolri

Tak berhenti di situ, Fahri kemudian melanjutkan catatannya melalui laman web resmi pribadinya.

Fahri Hamzah mengungkapkan apabila dirinya memiliki observasi yang cukup luas mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya punya observasi yang cukup luas tentang pemberantasan korupsi di Indonesia, kesimpulan saya, (korupsi tampaknya) bukan mau diakhiri tapi dibuat jadi mitos.

Akarnya tidak dicabut tapi ceritanya dibuat kompleks sehingga korupsi kita terima sebagai nasib bangsa kita.

Padahal, kalau mau, sederhana saja.
Kalau Sandiuno pribadi mengaku harus keluar 1 T rupiah, maka biaya sebenarnya yang dikeluarkan setiap kandidat berapa.

Kalau misalnya 5 T lalu sisanya siapa yang menanggung? Kalau tidak jelas berarti akar masalah ketemu.

Kalau dalam politik ternyata porsi pembiayaan gelap lebih banyak dari yang terang seperti pengakuan Sandiuno itu berarti kita sudah masuk dalam darurat pembiayaan politik.

Bikinlah terang maka korupsi akan hilang.
Itu abjad kerja kalau mau korupsi hilang.

Saya lanjutkan, kejujuran Sandiuno bahwa ia siap menanggung beban biaya 1 Trilyun adalah mutiara.

Paling tidak supaya kita mulai jujur terkait Biaya Politik 2019. Ia takkan kena delik apa-apa karena ia adalah calon. Pertanyaannya bagaimana dengan calon lain?

Kalau pasangan lain tidak ada yang mengaku membiayai, lalu siapa yang membiaya mereka? Ini uang tidak kecil.

Profil Lengkap Tarrisa Maharani Dewi, Pembawa Baki Bendera Merah Putih

Bagaimana menjelasan masuknya uang trilyunan ke rekening kandidat sementara kebanyakan tidak dilaporkan? Padahal UU mengatur pembatasan?

Jadi terorinya, politik itu tidak jelas, makanya perlu regulasi supaya terang.

Tapi semakin banyak yang tidak jelas politik akan memproduksi kerusakan sistem.

Maka, langkah Sandiuno untuk mengumumkan adalah awal membersihkan politik dari yang tidak jelas.

Pertanyaanya, apakah otoritas seperti KPU yang sudah bikin norma hukum baru kepada mantan napi korupsi juga Bawaslu RI dan utamanya KPK RI yang sudah nangkap ribuan orang itu mengerti bahwa ini sumber persoalan?

Atau tidak masuk dalam akal mereka?

Ketiga, kenapa masalah ini penting karena pemilu ini bukan hanya Pilpres 2019 tapi juga Pileg 2019 dan keduanya memiliki masalah pembiayaan yang sama.

Apabila kita benar-benar ingin menghapus uang haram dari politik maka inilah waktunya. Biaya Politik 2019 harus ditata.

Seandainya pejabat dan lembaga berwenang memberantas korupsi seperti KPK RI memang niat, maka inilah waktu yang tepat.

Tangkal uang haram masuk politik sejak dini melalaui pengaturan Biaya Politik 2019 secara transparan.

Sekian," imbuhnya seperti yang dikutip dari fahrihamzah.com.

Sindir Kemenko Kemaritiman, Suryo Prabowo: Kalau Membahas Pilpres Harusnya Gak Pakai Duit Rakyat

Diberitakan Kompas.com, Sandiaga Uno membenarkan ada sejumlah dana yang ia berikan kepada dua parpol pendukungnya.

Dana tersebut, kata Sandiaga, akan digunakan sebagai modal kampanye dirinya bersama Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Sandiaga juga membantah adanya mahar Rp 1 triliun yang diberikannya kepada PKS dan PAN.

"Sangat tidak benar," ujar Sandiaga di Mal One Belpark, Jakarta Selatan, Minggu (12/8/2018).

Sandiaga mengatakan, pemberitaan yang menyebut dirinya mengeluarkan uang itu salah.

Ia meminta awak media memuat berita sesuai wawancara dan tidak mengadu domba.

"Ya kalau (wartawan) mau belok-belok kiri-kanan boleh, tapi jangan lari dari transkrip. Saya enggak pernah ngomong gitu. Tapi, saya bilang sudahlah ini kan pilpres yang mempersatukan. Let's be friends, let's unite," kata dia.

Aturan mengenai larangan bakal capres dan cawapres memberikan uang atau imbalan kepada parpol dengan tujuan memberikan dukungan telah ditegaskan dalam Pasal 228 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Jika terbukti bersalah, pencalonan bakal capres dan cawapres tersebut dapat dibatalkan.

Tak hanya itu, parpol yang terbukti menerima dana tersebut diberi sanksi berupa tidak dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahSandiaga UnoAndi Arief
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved