Susi Pudjiastuti Dikirimi Sop Ikan oleh Ganjar, Sudjiwo Tedjo: Lapor KPK sebelum Dimakan Bu
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mendapatkan kiriman sop ikan dari Gubernur Jawa Tengah terpilih, Ganjar Pranowo.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mendapatkan kiriman sop ikan dari Gubernur Jawa Tengah terpilih, Ganjar Pranowo.
Menanggapi hal tersebut, budayawan Sudjiwo Tedjo mengatakan jika harusnya kiriman itu dilaporkan dahulu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini bermula dari unggahan Susi melalui Twitter miliknya @susipudjiastuti, Senin (13/8/2018).
Susi mengatakan jika kiriman dari Ganjar itu dikarenakan Ganjar takut 'ditenggelamkan' oleh Susi.
"Terimakasih Pak Ganjar Top, kiriman sop ikan manyung sudah di Wichan betul2 dikirim. Haha Pak Ganjar takut ditenggelamkankah ??ancaman penenggelaman selalu berhasil !!," tulis Susi.
Selain itu, Susi juga mentautkan foto ikan yang tampak dibungkus plastik yang bertalikan karet gelang.
• Aher Ditarik dari Pencalegan untuk jadi Wagub DKI, PKS: Semua Nama Serba Mungkin
"Lapor KPK sebelum dimakan, Bu. Drpd Ndas Manyung udah masuk perut terus ditanyain KPK." jawab Sudjiwo Tedjo melalui Twitter @Sudjiwotedjo.

Jawab Sudjiwo Tedjo pada Susi (Capture Twitter)
Sementara itu, diberitakan sebelumnya kiriman sop ikan dari Ganjar ini bermula saat ia pamer pada Susi sedang makan ikan.
Ganjar Pranowo menandai Menteri Susi dalam unggahan video Twitter-nya, Minggu (12/8/2018).
Video tersebut memperlihatkan kebersamaan Ganjar bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan pejabat lainnya yang tengah makan ikan di kawasan Maerokoco, Semarang.
"Makannya siang, di bawah seng yang panas, pedesnya minta ampun, minumnya teh panas, jadi lengkaplah sudah," kata Ganjar sebagaimana dilansir dari video Twitternya, @ganjarpranowo.
"Makan di tempatnya Bu Ana, di Maerokoco sebelahnya PRPP."
"Anda coba ke sini, makan yang paling jos."
"Enak Pak Menteri, Bu Menteri?," tanya Ganjar kepada dua Menteri Kabinet Kerja tersebut.
• Kadin Barabui Hulu Sungai Tengah Fauzan Rifani Divonis 4,5 Tahun dan Denda 300 Juta
Dalam caption-nya, Ganjar mengungkapkan bahwa ia sedang menyantap sajian ikan manyung atau ikan sembilang yang dimasak mangut.