Breaking News:

Pilpres 2019

Mahfud MD: Saya Diminta Pramono Anung Siapkan Baju

Teka-teki calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo (Jokowi) akhirnya terjawab.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
capture youtube
Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD telah menyatakan dirinya akan maju bersama Jokowi di pilpres 2019.

"Menurut saya ini panggilan sejarah, pergulatan politik agak panjang agak kritis akhir-akhir ini, tapi akhirnya keputusan ini dengan mudah dan smooth jatuh kepada saya," ujar Mahfud MD yang dikutip TribunWow.com dari tayangan live Breaking News Metro TV, Kamis (9/8/2018).

Mahfud juga mengatakan jika sebenarnya kebersamaan dirinya dengan Jokowi dalam menata Indonesia bukan hal baru lantaran mereka berdua sudah sering membicarakan hal-hal tersebut.

Unggah Foto dengan Mahfud MD, Akhmad Sahal Sebut Detik-detik Jelang Deklarasi

"Soal pikiran saya dan pak Jokowi dalam menata indonesia sudah terinteraksi sudah cukup lama tapi tidak pernah membicarakan soal pilpres." tambah Mahfud MD.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa sebelumnya ia telah diminta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk menyiapkan diri.

"Tadi kemudian dipanggil untuk menyerahkan CV oleh Pak Pramono Anung sekaligus siapkan baju," tambah Mahfud MD.

Setelahnya, sambil lalu, Mahfud MD pun mengatakan jika ia tengah bersiap untuk deklarasi resmi.

Namun, hingga kini dari Jokowi belum memberikan pernyataan resmi terkait siapa cawapres yang mendampingi dirinya.

Sudah Menghubungi KPU, Inilah Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Jokowi

Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, Mahfud MD telah mengurus surat yang menjadi salah satu syarat pencalonan sebagai pejabat negara.

Mahfud mengajukan surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

"Iya, benar tanggal 8 Agustus atas nama Prof Mahfud MD mengajukan permohonan ke PN Sleman," ujar juru bicara PN Sleman, Ali Sobirin, Kamis (9/8/2018).

Di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengajukan permohonan penerbitan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana.

"Untuk persyaratan pencalonan sebagai pejabat negara," tegasnya.

Surat permohonan yang masuk, lanjutnya, lantas dicek di register perkara pidana. Pengadilan Negeri (PN) Sleman lalu mengeluarkan surat bernomor 1030/SK/HK/08/2018/PNSmn.

Wasekjen Gerindra Beberkan Ciri-ciri Cawapres Jokowi: Kubu Kami Cawapresnya Muda, Kubu Sebelah Tua

Dijelaskanya, di dalam surat tersebut disebutkan, nama Prof Dr Mahfud MD, laki-laki, tempat tanggal kelahiran, Sampang 13 Mei 1957 alamat, Sambilegi Baru, RT 01/RW 05, Maguwoharjo, Depok, Sleman, pekerjaan dosen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan register perkara pidana pengadilan sampai surat ini dikeluarkan, yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana ini dikeluarkan oleh PN Sleman dan ditandatangani Ketua PN Sleman Erma Suharti.

"Surat dikeluarkan tanggal 8 Agustus dan langsung diambil," katanya.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDPramono Anungcawapres
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved