Pilpres 2019
Sudah Menghubungi KPU, Inilah Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Jokowi
Joko Widodo akan mendaftarkan diri sebagai calon presiden bersama dengan calon wakil presiden di Pilpres 2019 pada Jumat (10/8/2018) pukul ...
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Joko Widodo akan mendaftarkan diri sebagai calon presiden bersama dengan calon wakil presiden di Pilpres 2019 pada Jumat (10/8/2018) pukul 10.00 WIB.
Pada Kamis (9/8/2018) ini, Liaison Officer (LO) atau perwakilan dari partai politik pengusung Jokowi mendatangi kantor KPU RI.
Tujuan kedatangan mengurus dokumen-dokumen syarat pencalonan, serta syarat calon presiden-calon wakil presiden.
• Mahfud MD Ingin Mencoba Berpolitik Tanpa Uang, Guru Besar IPB Khairil Anwar Beri Tanggapan
"Pada 9 Agustus 2018, hadir ke kantor KPU, tim LO atau penghubung dari paslon capres-cawapres, untuk menyampaikan surat mandat LO, yang akan mengurus dokumen-dokumen syarat pencalonan, dan syarat calon presiden dan calon wapres," ujar Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari ditemui di kantor KPU RI, Kamis (9/8/2018).
Perwakilan parpol yang hadir, yaitu Wasekjen Partai NasDem, Dedi Rahmanta, perwakilan PDI Perjuangan, Sujatmiko Ariwiboro, anggota bidang kaderisasi DPP Partai Golkar, Imran, dan perwakilan dari PKB, Hisbul Bahar.
• Wasekjen Gerindra Beberkan Ciri-ciri Cawapres Jokowi: Kubu Kami Cawapresnya Muda, Kubu Sebelah Tua
Dedi mengatakan pihaknya ditugaskan berkonsultasi tentang syarat pencalonan dan syarat calon.
Pihaknya sudah mempersiapkan secara teknis dan mengkonsultasikan kepada KPU apa yang harus dilakukan untuk memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon capres-cawapres.
"Paslon capres Jokowi dan cawapresnya sudah siap untuk mendaftar dalam kontestasi pemilu 2019," kata Dedi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Terima Laporan Jokowi Bakal Daftar Capres-Cawapres Jumat Besok Jam 10.00 WIB