Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Suku Batak Berhasil Ditangkap Kepolisian
Ditreskrimsus Polda Sumut akhirnya meringkus Faisal Abdi alias Bombay, pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Batak di facebook.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Ditreskrimsus Polda Sumut akhirnya meringkus Faisal Abdi alias Bombay, pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Batak di facebook.
Faisal diciduk dari kediaman mertuanya di komplek PTPN II Tanjung Morawa, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (20/7/2018) malam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan bahwa Faisal sudah ditangkap tersangka pelaku ujaran kebencian terhadap suku Batak.
"Iya benar tersangka pelaku ujaran kebencian sudah ditangkap," kata Tatan didampingi Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Sabtu (21/7/2018).
• Warga Mojokerto Berburu Ular Piton di Goa Unengan
Dijelaskan penangkapan tersangka, langsung dipimpin Kasubdit II Cybercrime, Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih, dan Kanit 3 Kompol Lukmin.
"Faisal Abdi sudah ditangkap, karena terduga pelanggar tindak pidana indikasi dengan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras antar golongan (SARA), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A Ayat (2) UURI no.19 thn 2016 tentang ITE," sambungnya.
Dijelaskan, Faisal Abdi ditangkap berdasarkan/sesuai dengan LP nomor LP/822/VI/2018/SPKT III tanggal 29 Juni 2018. Pelopor An. Dewan Pengurus Pusat Parsadaan Pomparan Raja Lontung (Drs. Manganar Situmorang. Msi) tentang dugaan penghinaan terhadap suku batak.
Setelah menerima laporan polisi, lanjut MP Nainggolan, bahwa tim melakukan lidik dan setelah mengetahui keberadaannya, terduga pelanggar ditangkap dari dalam rumah mertuanya tanpa perlawanan.
Ia ditangkap saat berada di komplek PTPN 2 Tanjung Morawa, Desa Buntu Bedimbar. Selanjutnya terduga tersangka dibawa ke Subdit II Cybercrime untuk dimintai keterangan.
"Kita telah mengamankan terduga pelanggar, melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli pidana dan kita akan mengirimkan berkas ke JPU untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

• OTT di Lapas Sukamiskin, KPK Temukan Sejumlah Sel Mewah, Berikut Video Penampakannya
Sebagaimana diketahui sebelumnya, postingan Faisal Abdi viral di media sosial pasca-kemenangan sementara Pasangan Calon (paslon) Nomor Urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (ERAMAS).
Lewat akun facebooknya bernama Faisal Abdi, ia meluapkan kegembiraan kemenangan sementara pada saat itu dengan membalas postingan seseorang dengan nada Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Sontak tulisan Faisal di kolom komentar itu mendapat beragam tanggapan dari para pengguna facebook.
Bahkan sebagian pengguna facebook mengecam tulisan yang dilayangkan Faisal tersebut.
Dilaporkan ke Polda Sumut
Atas postingan Faisal Abdi tersebut, Himpunan Organisasi Rakyat Sumatera Utara (HORAS) melaporkannya ke Polda Sumut, Jumat (29/6/2018).

Bukti laporan pengaduan bernomor LP/822/VI/2018 SPKT III 29 Juni 2018 yang ditandatangani oleh pelapor atas nama Parluhutan Situmorang SH.
Laporan pengaduan diterima oleh petugas SPKT Polda Sumatera Utara Bripka Gomgom Tampubolon.
Adapun korban yang dimaksud dalam laporan tersebut adalah Pelapor dan Pomparan Raja Lontung/Bangso Batak (Suku Batak).
"Sebagai orang Batak merasa telah diserang nama baik dan kehormatannya dan terlapor telah menjatuhkan martabat dan harga diri orang Batak dengan membuat postingan tersebut." Demikian isi laporang pengaduan yang ditanda tangani oleh Parluhutan Situmorang SH.
Faisal Abdi dituduh melanggar Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
• Karyawan Google Tewas Dikeroyok Ribuan Massa yang Terpancing Kabar Hoaks

• 114 Bacaleg di Aceh Gagal Ikut Pileg setelah Dinyatakan Gugur dalam Tes Baca Alquran
Dilaporkannya ke Polda Sumut akun facebook atas nama Faisal Abdi tersebut, juga viral di media sosial.
Bahkan, bukti laporan pengaduan dan screenshoot postingan Faisal Abdi juga ramai dibagikan netizen.
Desakan Aliansi Masyarakat Sipil
Di tempat terpisah, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) mendesak polri khusunya Kapolri agar segera menangkap Faisal Abdi, penghina Suku Batak di akun facebooknya.
Ketua Relawan Almisbat Sahat Simatupang didampingi Sekretaris Ustad Zulkarnain dan Bendahara Ihutan Pane mengatakan, sikap pemilik akun facebook bernama Faisal Abdi tidak bisa dibiarkan.
"Dia menghina secara sangat kasar dan rasialis suku Batak. Dia sudah melukai hati jutaan orang Batak tidak hanya di Sumut, tapi di seluruh Indonesia bahkan di luar negeri," kata Sahat, Sabtu (30/6/2018).
Bahwa pemilihan gubernur Sumut, sambung Sahat tidak ada kaitannya dengan suku. Karena tidak semua orang Batak mendukung Djarot - Sihar (DJOSS). Namun, banyak juga pendukung Edy Rahmayadi - Musa Rajek Shah (ERAMAS).
"Jadi jangan menghina Orang Batak karena Pilkada. Kami minta Kapolri tangkap dan proses hukum Faisal Abdi agar Suku Batak tenang." ujar Sahat.
Senada dengan Sahat, Ustad Zulkarnain meminta polisi bertidak cepat terhadap penghina suku agar kehidupan antar suku di Indonesia rukun.
"Faisal Abdi adalah contoh orang yang tidak Pancasilais dan tidak memahami kehidupan keberagaman karena tidak menghargai perbedaan suku," kata Ustad Zulkarnain yang juga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumut.
"Saya bukan orang Batak tapi marah membaca postingan akun facebook Faisal Abdi. Kalau polisi memerlukan tenaga kami, pemilik akun facebook Faisal Abdi bisa kami lacak." sambungnya.
Sementara itu, Bendahara Almisbat Ihutan Pane menyebut perilaku Faisal Abdi tidak mencerminkan sikap sebagai warga negara yang baik dan menghormati pilihan politik setiap warga negara.
"Saya tak tahu apakah pemilik akun facebook bernama Faisal Abdi sengaja disuruh menghina orang Batak oleh tim ERAMAS," katanya.
"Agar kasus ini tidak menimbulkan kegaduhan dan apa motif dia menghina orang Batak diketahui publik sebaiknya polisi segera menangkap dan memprosesnya sesuai hukum." jelas Ihutan Pane. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Akhirnya si Penghina Etnis Batak di Facebook, Faisal Abdi Berhasil Ditangkap Polda Sumut