Komisi Antisuap Jepang Datangi KPK Adukan Pungli yang Dilakukan oleh Pejabat Indonesia
Besaran biaya ilegal yang diminta beragam, sekitar ratusan yen hingga ratusan juta yen (setara ratusan ribu hingga miliaran rupiah).
Penulis: Laila N
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Komisi Antisuap Jepang atau Anti-Bribery Commission of Japan (ABCJ) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan sejumlah keluhan dari pengusaha Negeri Sakura yang ada di Indonesia.
Dilansir TribunWow.com dari siaran KompasTV, Kamis (19/7/2018), mereka mengaku apabila sejumlah perusahaan asal Jepang dimintai biaya ilegal oleh pejabat yang ada di Indonesia.
Biaya tersebut biasanya diminta ketika pebisnis dari Jepang ingin membuat izin usaha dan mengikuti lelang proyek dari pemerintah.
Besaran biaya yang diminta juga beragam, sekitar ratusan yen hingga ratusan juta yen (setara ratusan ribu hingga miliaran rupiah).
• Fahri Hamzah Sebutkan 5 Tuntutan Aksi Bela Pertamina yang Tolak Akuisisi Pertagas oleh PGN
Menurut Komisi Antisuap Jepang, praktik pungutan liar seperti itu tidak wajar ditemui di negara asal mereka.
Pungutan liar ini juga dianggap menyulitkan pebisnis.
Menanggapi hal tersebut, pihak KPK meminta para investor dari Jepang untuk mengikuti prosedur yang ada dan menolak semua permintaan suap.
"Kalau ada perusahaan-perusaan Jepang yang meminta advise hukum kepada mereka, tadi kita sudah jelaskan bahwa kalau ada suapnya, larang mereka beri uang.
Kedua, termasuk dana-dana keamanan yang tidak resmi itu juga janganlah mereka suap," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
• Ferdinand Hutahaen dan Suryo Prabowo Tanggapi soal Pengangkatan Ali Ngabalin sebagai Komisaris AP I
Dikutip dari Kontan, Ketua Delegasi ABCJ Kengo Nishigaki menyebut perusahaan asal Jepang biasanya dimintai uang untuk bea cukai.
"Perusahaan-perusahaan Jepang yang banyak diminta (suap) itu terjadi di China, Thailand, sayangnya Indonesia juga termasuk, dan Filipina. Biasanya (dimintai) untuk (keperluan) bea cukai," ungkap Kengo Nishigaki, pada konferensi pers di Gedung KPK (18/7/2018).
Kengo Nishigaki mengatakan apaila ada perbedaan budaya di Jepang dan Indonesia.
Ia menuturkan jika sistem peradilan di birokrasi Jepang sangat bersih.
Hal tersebut tampak dari belum ada berita mengenai pejabat atau hakim yang menerima suap atas bisnis tertentu.
• Beredar Meme Fahri Hamzah Dukung Jokowi, Fadli Zon: Mestinya Memang Mendukung Perubahan
"Karena (budaya) yang sangat bersih di Jepang, kalau perusahaan beroperasi di luar, kalau dimintai suap, tidak terbiasa dimintai seperti itu,. Perusahaan Jepang tidak bisa menolak permintaan suap," sambungnya.