Fahri Hamzah Sebutkan 5 Tuntutan Aksi Bela Pertamina yang Tolak Akuisisi Pertagas oleh PGN
Fahri Hamzah turut melaporkan jalannya aksi demontrasi serikat pekerja Pertamina yang menolak akuisisi PT Pertagas oleh PGN, Jumat (20/7/2018).
Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah turut melaporkan jalannya aksi demontrasi serikat pekerja Pertamina yang menolak akuisisi PT Pertagas oleh PGN, Jumat (20/7/2018), di depan Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.
Melalui kicauan di akun Twitter @FahriHamzah, ia mengungkapkan bahwa pada pukul 7.50 WIB massa aksi berada di halaman Kantor Pertamina di Jalan Medan Merdeka Timur.
Menurut kicauan Fahri, ada sekitar 500 orang dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).
Sementara pada pukul 08.00 WIB, massa aksi yang berkumpul mencapai sekitar 1.000 orang.
Fahri juga menyebutkan 5 tuntutan yang diajukan oleh peserta aksi.
• Tamrin Tomagola: Jangan Terlena, Jabar dan Jateng Simpan Potensi Ancaman bagi Elektabilitas Jokowi
1. Menolak akuisisi Pertagas oleh PGN
2. SK Menteri BUMN No. 39/2018.
3. Menolak Permen ESDM No. 23/2018.
4. Menolak Perpres No. 43/2018 (Revisi PP 191/2014).
5. Menuntut Menteri BUMN mundur dari jabatanya.
@FahriHamzah: "Betulkah? Ijin melaporkan perihal: Aksi Damai Bela Pertamina: Pada hari Jumat 20 Juli 2018 pukul 07.50 wib di halaman kantor Pertamina Pusat Jl.Medan Merdeka Timur. No.1A Gambir Jakarta Pusat sekitar 500 org dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB)."
@FahriHamzah: "Tuntutan yang disampaikan, MENOLAK: 1. Akuisisi Pertagas oleh PGN 2. SK Menteri BUMN No. 39/2018. 3. Permen ESDM No. 23/2018. 4. Perpres No. 43/2018 (Revisi PP 191/2014). 5. Menuntut Menteri BUMN mundur dari jabatanya. Pukul 08.00 wib massa berisi 1.000 org. Demikian."
• Ferdinand Hutahaen dan Suryo Prabowo Tanggapi soal Pengangkatan Ali Ngabalin sebagai Komisaris AP I

Diberitakan Kompas.com, PT Perusahaan Gas Negara tbk (PGN) telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Pertamina.
Penandatanganan CSPA antara Pertamina dan PGN merupakan kelanjutan dari proses integrasi PGN untuk mengakuisisi Pertagas.
Hal ini sebagai tindak lanjut pendirian holding BUMN migas pada 11 April 2018.