Breaking News:

Komisi Antisuap Jepang Datangi KPK Adukan Pungli yang Dilakukan oleh Pejabat Indonesia

Besaran biaya ilegal yang diminta beragam, sekitar ratusan yen hingga ratusan juta yen (setara ratusan ribu hingga miliaran rupiah).

Penulis: Laila N
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kompas.com
KPK 

Kengo menambahkan apabila pihaknya meminta agar para anggota klub pebisnis Jepang yang ada di Jakarta untuk melaporkan segala permintaan suap yang ada ke KPK.

Hal itu karena sebagian besar pengusaha Jepang yang dimintai suap tidak mengetahui sistem perlindungan saksi oleh KPK.

"Hari ini kami sudah diskusi dengan KPK. Mereka (akan) berusaha memberikan perlindungan bagi whistle blower. Dan kami sudah mendapatkan informasi tentang perlindungan (saksi) yang lengkap," ujar Kengo. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Hasil Survei LIPI: Jokowi Ungguli Prabowo hingga Elektabilitas Demokrat Kalah dari PPP

Tags:
IndonesiaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)JepangBisnis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved