Kritik Susi Pudjiastuti, Fahri Hamzah: Menenggelamkan Kapal Merusak Biota Laut dan Kena Hukum Pidana
Wakil DPR RI, Fahri Hamzah memberikan kritik kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti.
Penulis: Wahyu Ardianti
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memberikan kritik kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @Fahrihamzah yang ia tulis pada Sabtu (14/7/2018).
Dalam postingan tersebut, Fahri Hamzah menyebut bahwa mengotori laut adalah bentuk pidana.
Maka dari itu, menurutnya, bukan tugas negara untuk menghimbau, menurut Fahri, hal itu merupakan tugas guru untuk memberikan pendidikan terkait kebersihan laut.
• Live Streaming Liga 1 Indonesia antara Arema FC Vs PS Tira Pukul 15.30 WIB di OChannel TV
Fahri lantas menyebut jika sampah laut menjadi ancaman bangsa.
Kemudian, Fahri menyebutkan kebijakan Menteri Susi yang menurutnya aneh.
Fahri menyebut jika kebijakan Menteri Susi untuk menenggelamkan kapal adalah salah serta mampu menganggu ekosistem ikan dan biota laut.
"Ijin bu @susipudjiastuti yth,
Pengotoran Laut itu adalah pidana (UU KLH) jadi itu domain penegakan hukum. Saya setuju ibu menghimbau tapi itu bukan tugas utama negara biarkan itu tugas tokoh agama dan guru. Itu makaud saya bahwa laut (75%) Republik ini luas.
Maka, di POLRI ada unit polisi Air dan dalam keadaan tertentu sebab sampah juga tidak saja problem lokal maka jika itu audah menjadi ancama antar bangsa TNI AL juga dapat dimobilisasi. Sayangnya, kita juga dituduh tetangga mengotori laut dengan menenggelamkan kapal.
Jadi kebijakannya aneh. Ibu larang rakyat buang sampah botol plastik dll. Ibu tenggelamkan kapal ratusan dan menjadi sampah mengganggu ekosistem ikan dan biota laut kita. Jadi mari ambil positif, saya tidak ngomong sembarangan. Saya serius ini bU...Happy weekEnd!," tulis Fahri Hamzah.
• Selebrasi Lalu Muhammad Zohri Tanpa Bendera Indonesia, Imam Nahrowi Bantu PB PASI Beri Klarifikasi
Mendapatkan kritikan tersebut, Susi hanya membalas dengan emoji terkejut.
• Ridwan Kamil Temui Zemi Sasmita, Pria yang Nekat ke TPS saat Sakit demi Berikan Suara
Diketahui, Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan, pemerintah telah menenggelamkan 363 kapal dari aktivitas illegal fishing sejak Oktober 2014 hingga 6 November 2017.
Laporan terakhir yang diterimanya, 29 Oktober hingga 6 November 2017 lalu, 33 kapal telah ditenggelamkan di perairan Natuna, dan 13 kapal di perairan Tarempa, Kepulauan Riau.
"Jadi total 363 kapal yang ditenggelamkan sejak Oktober 2014," kata Susi dalam pidato pengukuhan doktor honoris causa di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jumat (10/11/2017) yang dilansir dari Kompas.com.
Susi menyebut, sejak diberlakukannya kebijakan yang berdampak efek jera itu, sumber daya ikan kembali pulih.