Kritik Susi Pudjiastuti, Fahri Hamzah: Menenggelamkan Kapal Merusak Biota Laut dan Kena Hukum Pidana
Wakil DPR RI, Fahri Hamzah memberikan kritik kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti.
Penulis: Wahyu Ardianti
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Nelayan mudah mendapatkan ikan, dan tidak perlu jauh melaut sehingga dapat menghemat bahan bakar.
"Penenggelaman kapal illegal fishing bukan ide saya, tapi amanat Undang-undang," jelasnya.
Dia berdoa agar dirinya dan pemerintah tetap konsisten dalam menerapkan kebijakan melawan aksi illegal fishing, disertai reformasi tata kelola perikanan nasional.
"Indonesia punya potensi maritim yang sangat besar, yang akan dijadikan tulang punggung perekonomian selama kita bisa mengelolanya dengan baik," ucap Susi.
• Jadwal Final Piala Dunia Perancis Vs Kroasia & Kisah Perjalanan Terjal Modric CS Melaju ke Luzhniki
Kapal ditenggelamkan, tanpa diledakkan
Kapal-kapal pencuri ikan tidak diledakkan, namun di tenggelamkan.
Metode itu yang digunakan Menteri Susi saat memimpin penenggelaman 33 kapal asing pencuri ikan di perairan Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (29/10/2017).
Penenggelaman 33 kapal hari ini dilakukan dengan tanpa ditaruh bahan peledak. Kapal-kapal itu hanya dilubangi bagian lambungnya supaya tenggelam," ujar Pimpinan Satgas 115 Mas Achmad Santosa, di sela acara penenggelaman, yang dilansir dari Kompas.com.
Metode melubangi lambung kapal ini dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan cara diledakkan. Jika diledakkan, bisa merusak ekosistem yang ada di bawah kapal. Sementara jika hanya dilubangi saja, kapal yang tenggelam dalam bentuk utuh justru diharapkan menjadi rumah baru bagi ikan kecil. (TribunWow.com/Woro Seto)