Dianggap Tak Konsisten soal Reklamasi Teluk Jakarta, Anies Baswedan: Muncul Imajinasi Liar
Anies Baswedan menjawab soal polemik Reklamasi Teluk Jakarta yang sempat menuai kontroversi usai penerbitan Pergub No. 58 Tahun 2018.
Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
Itu tidak benar, karena itu yang ramai mengkritik imajinasinya sendiri bukan mengkritik kebijakan gubernur," pungkas Anies Baswedan.
• Ratna Sarumpaet: Mana Kapolri? Saya Mau Kasih Sepeda kalau Tak Mampu Atur Kepolisian
Dikutip kontan, Berdasarkan draf Pergub No.58/2018 yang telah diteken Gubernur Anies, pada pokoknya membentuk Badan Pelaksanaan untuk mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan reklamasi.
Sedangkan fungsinya adalah mengkoordinasikan teknis reklamasi, penataan pesisir (penataan kampung, pemukiman, hutan bakau, relokasi industri), peningkatan sistem pengendalian banjir, fasilitasi proses perizinan reklamasi, bahkan mencantumkan optimalisasi dan evaluasi atas pemanfaatan tanah hak guna bangunan yang sudah ada oleh perusahaan mitraa (pengembang reklamasi).
Penerbitan Pergub No.58/2018 ini kemudian dinilai melanggar janji kampanye Anies-Sandi saat mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta oleh sejumlah pihak.
Kala itu, penghentian reklamasi merupakan poin nomor enam dari 23 jaji politik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
• Politisi PDIP Bahas Kontrak Freeport, Fahri: Gak Usah Tipu, Saya Dulu Tukang Beli Emas di Kampung
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)