Breaking News:

Dianggap Tak Konsisten soal Reklamasi Teluk Jakarta, Anies Baswedan: Muncul Imajinasi Liar

Anies Baswedan menjawab soal polemik Reklamasi Teluk Jakarta yang sempat menuai kontroversi usai penerbitan Pergub No. 58 Tahun 2018.

Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Anies Baswedan 

"Jadi Anda membuat imajinasi, lalu anda mengkritik imajinasi itu, ia kan?

Padahal sama sekali tidak ada rencana untuk meneruskan, tidak ada rencana sama sekali.

Rencana kita justru menghentikan dan sudah," tegasnya.

Anies Baswedan mengungkapkan apabila pemerintah bekerja merujuk pada rencana.

Oleh karena itu dalam rencana pembangunan jangka menengah, RP JMD Pemprov DKI, reklamasi tidak dimasukkan.

Fahri Hamzah: Kenapa Ya Kalau Kritik Jokowi Dibilang Bikin Gaduh? Emangnya Dia Siapa?

"Kalau tidak masuk artinya apa? Tidak masuk dalam perencanaan.

Kalau di dalam pemerintahan kalau tidak dalam perencanaan maka dia tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada dalam rencana.

Karena itu reklamasi tidak ada di dalam perencanaan pembangunan di Jakarta, itu clear," terang Anies Baswedan.

Anies lalu memberikan penjelasan mengenai pengelolaan pulau yang sudah terlanjur jadi.

"Terus yang kedua, bagi yang sudah ada, kenyataannya sudah jadi 4 nih.

Kenyataan sudah jadi itu harus diatur, diaturnya merujuk kemana?

Merujuk kepada peraturan mendasar. Perpres No. 52 tahun 1995 dan Perda No. 8 Tahun 1995, yang dua-duanya mengharuskan Pemprov membentuk Badan Pengelola, untuk mengelola hasil reklamasi itu karena nyatanya 4 itu ada.

Jadi kita membentuk badan itu.

Begitu keluar badan itu, kemudian muncul imajinasi liar.

Seakan-akan kita akan meneruskan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Anies BaswedanReklamasi Teluk JakartaDKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved