Breaking News:

Kasus Terorisme

Polisi Temukan Tumpukan Buku Berisi Paham Radikal di Rumah Kontrakan Pelaku Peledakan Bom Pasuruan

Pelaku peledakan di sebuah rumah kontrakan Desa Pogar, Bangil, Pasuruan, Kamis (5/7/2018) siang, tidak masuk dalam daftar jaringan terorisme.

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Fachri Sakti Nugroho
suryamalang
Suasana Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan setelah terdengar ledakan, Kamis (5/6/2018) siang 

Dari rumahnya, pelaku melarikan diri menggunakan Suzuki Spin Nopol N 4881 AI meski sempat dikejar warga.

AB kemudian meninggalkan sepeda motornya di Pegadian Bangil.

"Pelaku lari menggunakan bus," kata sumber di internal kepolisian.

Kronologi Peledakan Bom di Pasuruan hingga Aksi saling Kejar Polisi dan Terduga Pelaku

Sumber dalam juga menyebutkan, pelaku ini sempat dikejar warga namun gagal diamankan.

Pelaku mengancam warga akan melempar tas berisikan bom ke arah warga jika menghalanginya.

AB juga sempat mengejar Kapolsek Bangil dan melemparkan sebuah tas ke arah Kapolsek Bangil.

"Setelah lolos dari kejaran warga dia mengendarai sepedanya dan berhenti di Pegadaian Bangil. Selanjutnya sepeda ditinggal dan naik bus, sesuai dengan keterangan saksi," tambahnya.

Namun hingga kini, pihak kepolisian belum menjelaskan resmi terkait perkembangan pengejaran pelaku.

Istri pelaku, yakni DR saat ini diamankan di Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Saat kejadian, istrinya DR di lokasi peledakan.

Sedangkan anaknya, UMR masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bangil.

(TribunWow.com/Ekarista R.P)

Sumber: Surya
Tags:
TerorismeLedakan di PasuruanPasuruan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved